• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Galang Komunitas Global Perangi IUU Fishing

by Redaksi Asiatoday
June 7, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Ringkus 6 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Saat Masa Libur Lebaran

Tim KP. Hiu Macan 01 saat melumpuhkan 6 kapal ikan berbendera Vietnam. Dok KKP

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia mengajak komunitas internasional untuk bersatu memberantas praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.

Seruan itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam momentum International Day Against IUU Fishing yang diperingati pada 5 Juni 2021.

“Seluruh dunia harus bersatu memberantas praktik IUU Fishing,” ujar Menteri Trenggono dikutip Senin (7/6/2021).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia memandang, IUU Fishing menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain menyebabkan kerusakan ekologi, IUU Fishing juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan berbagai permasalahan sosial di banyak negara.

“Menurut Food and Agriculture Organisation (FAO), dunia kehilangan 11-26 juta ton sumber daya perikanan sebagai akibat IUU Fishing,” terang Menteri Trenggono.

Oleh sebab itu, Indonesia mengajak seluruh dunia untuk bersatu dalam memerangi praktik IUU Fishing. Hal tersebut harus dilakukan karena saat ini IUU Fishing merupakan kejahatan lintas negara atau bersifat transnasional.

Menteri Trenggono menegaskan, Indonesia akan mengambil langkah tegas dan tidak berkompromi terhadap praktik IUU Fishing. Dia memastikan penguatan pengawasan dan penegakan hukum akan terus didorong, selain melalui pendekatan diplomasi.

Di era kepemimpinannya juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didorong untuk memperkuat infrastruktur pengawasan salah satunya dengan penambahan dua armada kapal pengawas. Saat ini KKP memiliki 30 unit armada kapal pengawas yang ditempatkan di wilayah rawan IUU Fishing.

“Posisi KKP jelas, tidak ada kompromi terhadap IUU Fishing, kami akan terus perkuat pengawasan,” tegas Menteri Trenggono.

Dia juga menegaskan bahwa pemberantasan IUU Fishing ini merupakan  komponen penting menuju perwujudan ekonomi biru (blue ekonomi) kelautan dan perikanan. Oleh sebab itu, harus menjadi prioritas.

“Ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan tentu akan sangat bergantung bagaimana kita bisa memberantas praktik IUU Fishing,” tegas Menteri Trenggono.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar juga mengajak agar peringatan International Day Against IUU Fishing menjadi momentum dalam peningkatan kepatuhan kapal perikanan berbendera Indonesia.

Antam memastikan bahwa tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap kapal Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menghimbau agar kapal-kapal Indonesia juga mematuhi ketentuan,” ujar Antam.

Lebih lanjut, Antam menekankan agar kapal-kapal Indonesia tidak melakukan pelanggaran lintas batas atau menangkap ikan di negara lain secara ilegal. Hal tersebut merujuk pada masih tingginya pelanggaran oleh kapal Indonesia di negara-negara seperti Australia, Malaysia, India dan Timor-Leste.

“Mari kita juga menghormati ketentuan yang berlaku di negara lain, jangan melakukan praktik IUU Fishing di perairan negara lain,” imbuh Antam

Sebagai referensi, sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 94 kapal yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 24 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Filipina dan 16 kapal berbendera Vietnam). KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun. (AT Network)

Tags: Ilegal FishingSave Ocean
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.