• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, July 16, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Hasilkan Penerimaan Pajak Rp8.686,3 Triliun di Semester I/2022

by Redaksi Asiatoday
July 28, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Waspadai Stagflasi, Risiko Eskalasi Geopolitik Rusia-Ukraina

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Dok Kemenkeu

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak hingga semester I-2022 mencapai Rp8.686,3 triliun atau tumbuh 55,7 persen dari periode sama tahun lalu.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang positif ini tidak lepas sebagai dampak kenaikan harga komoditas di pasar global.

Penerimaan pajak tercatat sudah mencapai 58,5 persen dari target sebesar Rp1.485 triliun.

RelatedPosts

Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism

Indonesia Enters Aircraft Carrier Era

Japan Ramps Up Ukraine’s Industrial Recovery with UNIDO Technology Partnership

Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak hingga pertengahan tahun ini mengalami kenaikan yang luar biasa kuat meskipun targetnya sudah dinaikkan dari sebelumnya sebesar Rp1.265 triliun.

“Penerimaan pajak yang tumbuh 55,7 persen ini disebabkan oleh harga komoditas yang mengalami kenaikan sehingga memberikan dampak positif kepada penerimaan negara,” jelas Sri Mulyani, dalam video conference, Rabu (27/7/2022).

Selain kenaikan harga komoditas, perbaikan dan pemulihan ekonomi juga memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak. Di samping itu, basis penerimaan pajak tahun ini juga meningkat didukung oleh implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Tahun lalu semester I basis penerimaan pajak belum tinggi sekali, sebab ekonomi baru mulai pulih dan masih terkena (covid-19) varian delta. Kenaikan penerimaan pajak ini juga disebabkan pelaksanaan UU HPP untuk Juni ini kami tutup program PPS dan ada kenaikan PPN yang dilaksanakan,” paparnya.

Jika dirinci, penerimaan pajak hingga semester I ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp519,6 triliun atau 69,4 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target.

Kemudian, penerimaan pajak juga datang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target, serta PPh migas yang sudah terkumpul Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk semester II karena tidak ada PPS dan basis pertumbuhan tahun lalu sudah membaik, maka dari faktor yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak yang cukup kuat, basis yang kuat, dan dampak UU HPP sudah mulai ternormalisasi, jadi kami nanti akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi yang kami harapkan pulih dan sehat,” tandasnya. (ATN)

Tags: Pajak
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jakarta Museums Become SDGs Learning Hubs
  • Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism
  • Why North Bali Is Becoming the Favorite Destination for International Travelers
  • Danantara Powers Indonesia’s New Industrial Era
  • ITB-Vietnam CT Group Forge ASEAN Tech Alliance
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.