ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan ruang agar 9 sektor ekonomi kembali beroperasi di tengah penerapan kenormalan baru atau new normal.
Kebijakan ini diambil dalam rangka membendung dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, langkah itu telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
“Penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor,” jelas Doni melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Dony memandang, 9 sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.
Pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh Kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap.
“Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait,” terang Doni.
Selain itu, supervisi berupa monitoring dan evaluasi juga dilakukan bersama-sama Kementerian/dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus menerus.
“Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya,” tegasnya.
Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya, jangan sampai pertumbuhan ekonomi merosot lebih dalam lagi.
“Kita tahu kuartal pertama ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen dan kuartal kedua, ketiga, dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus dan bahkan kita harapkan pelan-pelan kita mulai bisa rebound,” tegas Jokowi saat membuka rapat terbatas pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN 2020 melalui video conference, Rabu (3/6/2020). (AT Network)
Discussion about this post