ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia turut ambil bagian pada pertemuan di Forum International Labour Organization (ILO) untuk Kawasan Asia dan Pasifik.
Di Forum itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di menjabarkan langkah pemerintah yang telah mengalokasikan dana untuk penanganan covid-19 sebesar USD46,6 miliar.
Alokasi dana itu termasuk stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha sejumlah USD17,2 miliar, setara dengan Rp893,2 miliar.
“Stimulus ekonomi dimaksudkan agar pelaku usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usaha sehingga dapat menghindari adanya PHK terhadap para pekerjanya,” kata Menaker melalui keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (7/7/2020).
Pada pertemuan ILO yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2020 itu, Ida memaparkan beberapa kebijakan kementeriannya.
Pertama, langkah-langkah mitigasi dampak pandemi covid-19 di sektor ketenagakerjaan berupa kebijakan tanggap (rapid policy responses).
Kedua, penyediaan sejumlah program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran pinjaman/kredit, dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial.
Ketiga, menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan.
Keempat, memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui program kartu prakerja bagi pekerja yang ter-PHK. Pemerintah telah memberikan insentif pelatihan dengan target tahun ini sebanyak 3,5 juta-5,6 juta penerima manfaat dan hingga saat ini telah terealisasi lebih dari 680 ribu penerima manfaat yang didominasi pekerja ter-PHK.
Kelima, memperbanyak program perluasan kesempatan kerja, seperti padat karya tunai, padat karya produktif, terapan teknologi tepat guna (TTG), tenaga kerja mandiri (TKM), dan kewirausahaan, yang dimaksudkan untuk penyerapan tenaga kerja.
Keenam, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, baik yang sudah kembali ke Indonesia maupun yang masih berada di luar negeri.
Ketujuh, yakni penyediaan panduan/pedoman yang ditujukan bagi perusahaan dan pekerja. (AT Network)
Discussion about this post