ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana untuk ketahanan pangan tahun depan sebesar Rp104,2 triliun. Sebagian dana itu akan digunakan untuk pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate).
“Untuk ketahanan pangan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp104,2 triliun,” kata Jokowi saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2020), di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui, Food Estate kini sedang menjadi fokus pemerintah. Jokowi telah menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai penanggung jawab atau komando pembangunan proyek tersebut.
Food Estate itu berada di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dengan luasan mencapai 178 hektare (ha).
Selain untuk Food Estate, pemerintah juga akan menggunakan dan ratusan triliun ketahanan pangan tersebut untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi.
Selain itu, pemerintah akan merevitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan. Lalu, dana juga akan digunakan untuk distribusi pangan.
“Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 102-104 pada 2021,” papar Jokowi.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp2.747,5 triliun. Sementara, pendapatan negara hanya Rp1.776,4 triliun.
Dengan demikian, defisit RAPBN 2021 mencapai 5,5 persen. Angkanya naik dari perkiraan awal yang hanya 4,5 persen-4,7 persen. (ATN)
Discussion about this post