ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah memasuki tahap penyelesaian. Indonesia dengan potensi ekonomi terbesar di ASEAN diharapkan memiliki daya saing yang kuat untuk memanfaatkan peluang dan kemudahan-kemudahan yang dihadirkan oleh RCEP tersebut.
Setidaknya, 16 negara berpartisipasi dalam perjanjian RCEP. Negara yang ikut dalam RCEP terdiri dari 10 negara ASEAN dan 6 negara mitra FTAs, salah satunya adalah Indonesia.
Perjanjian RCEP ini dapat mendobrak perekonomian di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hal ini dinyatakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Bagi Indonesia, perjanjian RCEP ini memberikan manfaat strategis.
Pertama, perjanjian ini menjadi pendobrak di tengah lesunya sistem perdagangan multilateral di bawah World Trade Organization (WTO); ketidakpastian ekonomi global; dan peningkatan tensi perang dagang.
Kedua, RCEP akan mendorong kerja sama dan meningkatkan kapasitas dalam implementasi perjanjian yang akan menguntungkan negara yang tergabung dalam perjanjian ini. Cakupan yang mereka fokuskan antara lain perdagangan barang, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, bidang hukum dan kelembagaan, termasuk penyelesaian sengketa.
Ketiga, bertujuan merundingkan akses pasar. Hingga 4 November 2019, perundingan akses pasar untuk barang, jasa, dan investasi telah mencapai 83,6%. Ditargetkan pada tahun 2020, 16 anggota dalam perundingan RCEP bisa sepakat menandatangani perjanjian RCEP.
Keempat, Manfaat RCEP untuk Indonesia antara lain menciptakan peluang bagi industri Indonesia dalam memanfaatkan rantai nilai kawasan, mendorong peningkatan jasa telekomunikasi yang berkualitas tinggi, memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing bagi penyedia sektor jasa maupun tenaga kerja di Indonesia.
Perjanjian ini juga mendorong investor Indonesia untuk berinvestasi di seluruh wilayah RCEP dengan adanya peningkatan iklim investasi dalam kawasan, memberikan sinyal positif kepada penyedia jasa keuangan dari negara anggota RCEP, mengatur mekanisme yang lebih baik dalam mengatasi hambatan nontarif, mendukung pengakuan jasa profesional dalam kawasan hingga memfasilitasi peningkatan lingkungan regulasi dan peluang bisnis pada semua lini.
Tak hanya itu, RCEP juga mendorong pembangunan kapasitas ekonomi dan kemampuan UKM dalam kawasan, memberikan perlindungan dan penegakan kekayaan intelektual di dalam kawasan, memiliki aturan mengenai niaga elektronik dalam rangka mendorong pelaku usaha Indonesia untuk memanfaatkan perdagangan digital dalam kawasan dan memperluas akses pasar untuk produk ekspor Indonesia.
“Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim perunding Indonesia yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan Perjanjian RCEP,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (23/12/2019).
Menko Airlangga menuturkan, RCEP merupakan kesepakatan trading block terbesar dunia yang meliputi 33% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia, 29% perdagangan dunia, dan 48% populasi dunia.
Indonesia tentu harus memanfaatkan peluang yang ditawarkan RCEP seperti akses pasar bagi produk ekspor Indonesia yang akan semakin terbuka. Industri nasional pun akan semakin terintegrasi dengan jaringan produksi regional dan semakin terlibat dalam mata rantai regional dan global.
“Tentunya hal tersebut akan menarik investasi asing untuk lebih banyak masuk ke dalam negeri,” tutur Menko Perekonomian.
Agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang tersebut, lanjut Airlangga, ekonomi Indonesia harus kompetitif. Oleh karena itu, Pemerintah akan menyiapkan Roadmap Peningkatan Daya Saing Nasional.
Selain itu, sebagai aktualisasi dari lima program prioritas tahun 2019-2024, saat ini Pemerintah tengah fokus pada penyelesaian permasalahan ekonomi dalam jangka pendek, terutama untuk menyelesaikan defisit Neraca Perdagangan dan Current Account Deficit.
“Beberapa contoh program yang dilakukan antara lain Mandatory B30, Restrukturisasi TPPI, dan Penyelesaian Perundingan Perdagangan untuk membuka akses pasar ekspor Indonesia, termasuk melalui RCEP ini,” kata Airlangga.
Dari sisi perdagangan, Pemerintah juga tengah fokus pada program diversifikasi ekspor melalui pengembangan industri hilir seperti industri nikel dan bauksit.
Selanjutnya, Pemerintah telah menyiapkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Substansi kedua Omnibus Law tersebut saling mendukung dan melengkapi.
Dari sisi sumber daya manusia (SDM), di tengah perubahan pola hidup dan bisnis akibat teknologi digital (digital disruption) dan revolusi industri 4.0, Pemerintah bertekad untuk mendorong penciptaan SDM yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri saat ini. Salah satu program yang tengah didorong adalah Program Kartu Prakerja (KPk) yang merupakan bantuan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi.
Pemerintah juga terus mengupayakan penyelesaian pembangunan infrastruktur beserta kelengkapan sarana dan prasarana melalui perencanaan yang terintegrasi, baik melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pemerintah pun mendorong investasi di 5 sektor berorientasi ekspor yaitu: (1) makanan dan minuman; (2) tekstil dan pakaian; (3) elektronik; (4) otomotif; dan (5) kimia.
Airlangga menuturkan, di tengah kondisi dunia yang semakin terintegrasi, penting untuk tidak hanya melihat potensi pasar domestik sebesar 270 juta jiwa di Indonesia, namun potensi pasar yang jauh lebih besar, yakni 3,6 miliar jiwa di RCEP.
“Saya juga ingin mengajak seluruh stakeholders untuk saling berkoordinasi dan bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan melalui implementasi dari perjanjian RCEP ini,” pungkas Airlangga.
Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuturkan, Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi untuk menuntaskan berbagai pekerjaan rumah agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton, tetapi justru dapat berkiprah dalam regional supply chain yang didorong RCEP untuk menjadi bagian dari global supply chain.
“Penyelesaian RCEP merupakan kerja kita bersama dan akan menjadi keberhasilan Indonesia di mata dunia internasional,” tegas Mendag. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post