ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai mendigitalisasi layanan jasa kepalabuhanan perikanan.
Yang terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan aplikasi pelayanan jasa kepelabuhanan perikanan secara online di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta.
Aplikasi ini akan mendukung peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap. Selain itu juga mendukung kebijakan penangkapan terukur yang menjadi prioritas KKP.
“Aplikasi ini telah diujicobakan di PPS Nizam Zachman Jakarta selama 4 bulan terakhir. Setelah ini bisa kita coba ke pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia,” kata Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, KKP, Trian Yunanda saat peluncuran aplikasi ini di PPS Nizam Zachman, Selasa (25/1/2022).
Layanan tersebut terkoneksi dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan, sehingga tidak hanya memudahkan pelaku usaha dalam proses pembayaran pungutan jasa kepelabuhanan, namun juga mendukung kinerja petugas di pelabuhan perikanan.
Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap, Tri Aris Wibowo mengatakan jumlah transaksi penerimaan PNBP pelayanan jasa kepelabuhanan PPS Nizam Zachman Jakarta mencapai ribuan transaksi per tahun. Hadirnya layanan ini juga merupakan rekomendasi tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Saya mendapat laporan bahwa sebelumnya sering terdapat kesalahan dalam pembuatan kode billing yang dilakukan oleh para pengguna jasa, misalnya kode satker, jumlah volume waktu tambat/labuh dan total rupiah yang harus disetorkan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPS Nizam Zachman Bagus Oktori Sutrisno menjelaskan kapal perikanan yang masuk ke PPS Nizam Zachman wajib untuk melaporkan kedatangannya kepada petugas syahbandar perikanan untuk mendapatkan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK).
“Kenapa wajib lapor, karena STBLKK ini nantinya akan digunakan dalam aplikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Sehingga semua kapal yang masuk ke pelabuhan dapat pula terdata dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pengembangan berbagai layanan aplikasi terintegrasi terus dilakukan KKP. Langkah ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk memberikan beragam kemudahan bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. (ATN)
Discussion about this post