ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah India membebaskan produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF) asal Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) safeguard. Dengan begitu, kegiatan ekspor bisa kembali ditingkatkan.
“Ini peluang yang bagus di tengah pandemi karena ekspor produk tersebut ke India kembali terbuka lebar,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan tertulisnya, yang diterima Selasa (8/9/2020).
SMOF merupakan jenis kabel yang terbuat dari serat kaca halus yang dirancang hanya untuk membawa mode sinyal cahaya tunggal. Produk tersebut menjadi bahan baku industri kabel fiber optik yang digunakan penyedia layanan internet dan telekomunikasi.
Adapun pembebasan BMTP tersebut diputuskan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India berdasarkan laporan temuan akhir atas penyelidikan safeguard yang dirilis pada 27 Agustus 2020.
DGTR dalam laporan akhirnya mengusulkan penerapan kewajiban safeguard sebesar 10 persen kepada semua negara kecuali negara-negara berkembang dengan pangsa impor di bawah tiga persen. Indonesia dan negara berkembang lainnya, kecuali Tiongkok, dibebaskan dari bea masuk safeguard karena pangsa impornya di India masih berada di batas aman.
“Eksportir harus dapat dengan bijak memanfaatkan peluang ini untuk menggenjot kinerja ekspor serat optik kita ke India,” kata Agus.
DGTR India melakukan penyelidikan safeguard tersebut pada 23 September 2019 berdasarkan petisi dari industri dalam negeri India.
Petisioner mengklaim mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor serat optik mode tunggal sejak 2016 hingga Juni 2019. (ATN)
