• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Permudah Investor ASEAN Masuk di Industri Asuransi Syariah

by Redaksi Asiatoday
October 5, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tekanan Makin Dalam, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Minus 3,8 Persen Kuartal II

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI mempermudah pelaku industri asuransi umum syariah di ASEAN untuk membentuk kemitraan dengan pelaku industri domestik.

Kemudahan tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Protokol ke-7 Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kehadiran penyedia asuransi tersebut diharapkan meningkatkan ketersediaan modal, menghadirkan kompetisi sehat, dan mendorong ketersediaan produk asuransi umum syariah.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

“Upaya ini akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian nasional,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna.

AFAS merupakan perjanjian kerja sama agar perbankan Indonesia mudah berekspansi ke negara lain di ASEAN. Protokol ke-7 Jasa Keuangan AFAS merupakan salah satu langkah yang ditempuh untuk mendorong pertumbuhan industri dan daya saing pelaku usaha jasa keuangan, khususnya asuransi umum syariah dan konvensional.

Sri menegaskan, melalui komitmen Protokol ke-7 ini, Indonesia menegaskan pemberian izin bagi investor ASEAN untuk membuka jasa asuransi umum baik konvensional maupun syariah.

Izin diberikan dengan batas kepemilikan asing sesuai peraturan yang berlaku yaitu 80 persen, sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan PP No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian.  

Sri memandang, keterlibatan jasa asuransi umum syariah ASEAN di Indonesia akan mendorong terciptanya daya saing pelaku domestik. Hal ini juga akan meningkatkan ketersediaan dan kualitas produk asuransi umum syariah dan premi kontribusi yang lebih murah.

Implementasi komitmen protokol ke-7 Jasa Keuangan AFAS, kata Sri sesuai dengan program spin off unit asuransi syariah.

“Dengan spin off ini, diharapkan perusahaan syariah dapat menjadi lebih mandiri dan beroperasi dengan lebih efektif,” imbuhnya.

Sri mengakui, proses spin off masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk modal. Oleh karena itu, ia berharap AFAS dapat menjadi salah satu solusi.

“AFAS bisa membantu menyediakan sumber modal tambahan dalam rangka mendukung pelaksanaan spin off,” terangnya.

AFAS juga mendorong terwujudnya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Dalam konteks ini, negara anggota ASEAN dapat saling memperluas akses pasar jasa keuangan sehingga terwujud aliran jasa keuangan dan investasi yang lebih lancar di kawasan ASEAN.

Di sisi lain, pengesahan protokol paket komitmen ke-7 jasa keuangan AFAS akan memberikan kepastian hukum kepada negara anggota ASEAN.

“Terutama dalam mengimplementasikan komitmen kerjasama ekonomi dan keuangan di kawasan,” tandasnya. (ATN)

Tags: Asia BusinessAsuransiAsuransi SyariahEkonomi SyariahKeuangan SyariahMasyarakat ekonomi AseanMasyarakat Ekonomi SyariahSri Mulyani Indrawati
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.