ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus ‘pengantin pesanan’ tiba di Jakarta. Para WNI tersebut berhasil dipulangkan dari Tiongkok melalui pendampingan KBRI Beijing.
Para korban berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. Para WNI ini diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andri Hadi, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Selanjutnya mereka akan diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
“Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam perlindungan warganya, sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak,” terang Andri Hadi, melalui siaran pers Kemenlu RI yang diterima asiatoday.id, Selasa (3/9/2019).
Atas kejadian ini, Kemlu mengimbau agar para WNI lebih berhati-hati saat melakukan pernikahan dengan warga asing. Kepala Protokoler Negara tersebut meminta agar mengenal calon pasangan terlebih dahulu dan tidak terbujuk rayu janji ekonomi. Serta mengikuti prosedur pernikahan dengan benar merupakan langkah pencegahan paling efektif.
Kasus pengantin pesanan ini marak terjadi melalui perantara agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengangkat isu ini dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Tiongkok, Wang Yi pada 30 Juli 2019. Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno meminta bantuan pemerintah Tiongkok agar kasus ini dapat diselesaikan bersama-sama, serta dicegah untuk terulang kembali.
Menlu Retno juga mengapresiasi pemerintah Negeri Tirai Bambu yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post