• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Raih Penerimaan Pajak Rp8,2 Triliun dari Pelaku Usaha PMSE Asing

by Redaksi Asiatoday
September 9, 2022
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia Terima Setoran Pajak Digital Rp97 Miliar dari 6 Perusahaan Global

Pajak. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah mengumpulkan pemasukan negara sebesar Rp8,2 triliun yang bersumber dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) hingga 31 Agustus 2022.

Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran pajak di 2020, Rp3,9 triliun setoran di 2021, dan Rp3,5 triliun setoran 2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menyampaikan pemerintah telah menunjuk 127 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN.

RelatedPosts

Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts

Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

Sebanyak 106 perusahaan diantaranya sudah melakukan pemungutan. Jumlah ini bertambah 8 pelaku usaha jika dibandingkan dengan yang diberitakan Kemenkeu pada Juli lalu.

“Delapan pelaku usaha tersebut berasal dari 2 penunjukkan di bulan Juli 2022 dan 6 penunjukkan di bulan Agustus 2022,” kata Neil dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (9/9/2022).

Penunjukkan pelaku usaha PMSE pada Juli 2022, yaitu Evernote, GMBH dan Asana, INC. Kemudian, bertambah 6 di Agustus 2022 yaitu Patreon, Inc., Change.org, PT. Ocommerce Capital Indonesia, ESET, Spol, sr.o., CGTrader UAB, dan Waves, Inc.

Pada Juli 2022 juga dilakukan pembetulan terhadap Meta Platforms Technologies Ireland Limited, Proxima Beta Pte Ltd, Tencent Mobility Limited, Tencent Mobile International Limited, Image Future Investment (HK) Limited, High Morale Developments Limited, Aceville Pte Ltd, dan Chegg, Inc.

Menurut Neil, pembetulan pemungut PPN PMSE dilakukan lantaran terdapat elemen data dalam surat keputusan penunjukan yang berbeda atau berubah dari keadaan sebenarnya atau ada kekeliruan dalam penerbitan surat keputusan tersebut.

Sebagaimana diketahui, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia. Adapun aturan tersebut tercantum dalam PMK-60/PMK.03/2022.

Neil memperingatkan para pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE untuk wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut.

“Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” ujarnya.

Ke depannya, DJP akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia dan telah memenuhi kriteria.

Adapun, kriteria yang dimaksud yaitu nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau 1.000 dalam sebulan, untuk memungut PPN PMSE atas kegiatannya tersebut. (ATN)

Tags: PajakPajak DigitalPerdagangan Melalui Sistem Elektronik
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.