ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi menutup ekspor bahan baku minyak goreng atau minyak sawit (CPO).
“Dalam rapat telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dilakukan setelah Jokowi memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng.
Jokowi pun memastikan kebijakan ini akan mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
“Saya akan terus memantau dan mengvealuasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandas Jokowi. (ATN)
Discussion about this post