ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyampaikan protes diplomatik kepada Pemerintah Swedia, terkait aksi pembakaran Al-Qur’an.
Protes itu disampaikan melalui Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg.
“Dubes Swedia sudah kita panggil minggu lalu,” kata Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Retno mengatakan, pemanggilan Dubes Marina itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Umar Hadi.
Kepada Dubes Swedia, Umar menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menyatakan kutukan dan kekecewaan atas terjadinya pembakaran Al-Qur’an oleh politisi Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
“Minggu lalu kita sudah panggil Duta Besar Swedia yang pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan; dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al-Qur’an oleh seorang warga Swedia-Denmark,” ujarnya.
Selain itu, kata Umar, dalam pertemuan tersebut dirinya meminta kepada Pemerintah Swedia untuk memastikan bahwa peristiwa provokatif serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, lanjut dia, Dubes Marina mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu RI dan mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.
“Yang kedua dia mengulangi apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri-nya (Ulf Kristersson) bahwa aksi ini memang distatefull, pokoknya aksi yang tidak bagus, semua orang tidak ada yang suka,” katanya.
Meski mengafirmasi bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut Dubes Marina menjelaskan bahwa aksi serupa tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hukum di Swedia.
“Karena Swedia katanya menjamin kebebasan berpendapat. Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas,” imbuhnya.
Umar menjelaskan pula bahwa Dubes Marina menyampaikan pula kebutuhan dialog menyangkut pemahaman akan agama Islam agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif,” tuturnya.
Sebagai referensi, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al-Qur’an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.
Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur’an karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post