ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan segera membayar utang (cost share) proyek pengembangan pesawat tempur KF-21/IF-X Boramae bersama Korea Selatan, dimana nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.
Prabowo menegaskan, Pemerintah Indonesia pasti akan melunasi utang tersebut dalam waktu dekat. Sebab, proyek jet tempur yang perjanjian kerja samanya diteken tahun 2010 itu dilaksanakan berdasarkan keputusan presiden.
“Saya kira ini akan kita selesaikan dalam waktu dekat,” kata Prabowo usai menyerahkan Pesawat Super Hercules C-130J kepada TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya, Kamis (4/7/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mengetahui informasi terakhir terkait pembayaran utang proyek jet tempur dengan Korea Selatan itu. Sri mengklaim akan memproses pembayarannya apabila sesuai perjanjian.
Sebagai informasi, pengembangan pesawat tempur KF-21/IF-X Boramae merupakan proyek bersama Indonesia dan Korea Selatan. Dalam perjanjian kontrak kerja, Korea Selatan menanggung 60 persen pembiayaan, Indonesia 20 persen, dan Korea Aerospace Industry (KAI) 20 persen.
Dana yang harus dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk proyek tersebut adalah Rp24,8 triliun. Namun, hingga kini Indonesia baru membayar 17 persen dari total biaya Rp 24,8 triliun itu. Indonesia masih berutang 83 persen atau sekitar Rp20 triliun.
Lewat proyek tersebut, Indonesia dan Korea Selatan akan memproduksi 168 unit jet tempur KF-21/IF-X Boramae. Sesuai pembagian pembiayaan, Indonesia akan mendapatkan 48 unit, sementara Korea Selatan 120 unit.
Kementerian Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea (DAPA) menyebut purwarupa atau prototype keenam jet tempur KF-21 Boramae berhasil uji coba terbang pada 28 Juni 2023.
DAPA menyatakan, pesawat tempur tersebut bisa diproduksi massal pada tahun 2026 dan dikerahkan ke Angkatan Udara Korea.
“Indonesia juga dapat dikerahkan dalam waktu dekat jika berpartisipasi secara normal dalam proyek tersebut, seperti pembayaran pembagian biaya,” kata Sekretaris Pertama DAPA Kim Hyun-wook. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post