ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana sebesar Rp104,2 triliun untuk ketahanan pangan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan cadangan pangan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, penguatan sektor pertanian akan dilakukan melalui pengembangan budidaya pertanian dan food estate, penguatan infrastruktur dan sarana prasarana pertanian, subsidi pupuk, subsidi bunga kredit, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik untuk pertanian, serta dana desa untuk ketahanan pangan dengan alokasi 20% untuk program ketahanan pangan.
“Sedangkan untuk penguatan cadangan pangan, pemerintah akan melakukan alokasi cadangan beras pemerintah dan cadangan stabilitas harga pangan,” jelas Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/2023).
Airlangga menjelaskan, alokasi anggaran terbagi ke dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L), non K/L, Transfer ke Daerah, dan Dana Desa (TKD). Rincian anggaran untuk K/L meliputi Kementerian Pertanian sebesar Rp15,3 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp6,8 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp23,9 triliun, dan Badan Pangan Nasional sebesar Rp 100 miliar.
Sedangkan anggaran non K/L terbagi untuk subsidi pupuk sebesar Rp25,3 triliun, cadangan beras pemerintah sebesar Rp2,8 triliun, serta cadangan dan stabilisasi harga pangan sebesar Rp2,6 triliun. Anggaran TKDD terbagi dalam DAK Fisik sebesar Rp8,6 triliun, DAK non fisik sebesar Rp300 miliar, dan dana desa sebesar Rp13,6 triliun.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah juga akan membangun jalan sebagai bagian dari logistik, dengan alokasi anggaran lebih dari Rp30 triliun.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan khusus akses pembiayaan untuk meningkatkan produksi pertanian. Hal ini dilakukan melalui kebijakan kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani atau kelompok tani dengan bunga sebesar 3% dan rentang pinjaman di kisaran Rp500 juta hingga Rp2 miliar.
“Kita berharap dengan adanya alokasi anggaran ini, sektor pertanian dan ketahanan pangan dapat terus berkembang dan menghasilkan produk yang berkualitas serta berdampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” imbuhnya. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post