ASIATODAY.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral selama satu tahun ke depan.
Perpanjangan kerja sama keuangan bilateral itu senilai USD10 miliar atau Rp143,95 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 lalu, kemudian diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019.
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara,” jelasnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (6/11/2020).
Onny mengungkapkan, kerja sama ini terdiri dari dua perjanjian.
Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral. Total nilai pertukaran mata uang itu mencapai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.
Kedua, Bilateral Repo Agreement (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral. Tujuannya, mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga sebesar USD3 miliar.
Implementasinya dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 meliputi AS, Jepang, dan Jerman yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
“Perpanjangan yang kedua ini menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya. (AT Network)
Discussion about this post