• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

Indonesia Terapkan Safeguard Terhadap Impor Sirop Fruktosa dari China

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
September 19, 2020
in Business
2 min read
0
Indonesia Masih Harus Genjot Ekspor dan Investasi

Menkeu, Sri Mulyani Indarwati. ist

2.5k
SHARES
2.5k
VIEWS

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah tegas menekan impor sirop fruktosa asal China, melalui pengenaan instrumen fiskal yakni bea masuk.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor  126/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Sirop Frukrosa. Beleid ini mulai berlaku per tanggal 17 September 2020.

Dikutip dari beleid tersebut, Jumat (18/9), Sri Mulyani menerangkan keluarnya PMK 126/2020 ini sesuai dengan laporan akhir hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) yang membuktikan industri dalam negeri mengalami kerugian serius yang disebabkan oleh lonjakan jurnlah impor produk sirop fruktosa.

RelatedPosts

Efek Covid-19, UMKM Indonesia Paling Terpukul di Asia Tenggara

Ditopang Asing dan UMKM, Realisasi Investasi di Surabaya Tembus Rp64 Triliun

Imbas Cuaca Ekstrem, Sewa Kapal Kargo LNG di Asia Melejit

Indonesia Luncurkan Pabrik Tempe dan Pojok Kopi di Shanghai, China

Industri Mobil Listrik Ancam Bisnis Pertamina di Masa Depan

Dalam beleid tersebut mengatur, bea masuk tindakan pengamanan atau safeguard dikenakan terhadap barang impor berupa produk sirop fruktosa, dalam keadaan kering mengandung fruktosa lebih dari 50 persen menurut beratnya, tidak termasuk gula invert yang termasuk dalam pos tarif 1702.60.20.

Pengenaan safeguard dikenakan selama tiga tahun dengan ketentuan, di tahun pertama dengan periode satu tahun terhitung tanggal berlakunya PMK 126/2020 dengan kata lain selama 2020-2021 dikenakan tarif 24 persen.

Kemudian, di tahun 2021-2022 besaran bea masuk tindakan pengamanan sebesar 22 persen. Lalu, 2022-2023 tarifnya menjadi 20 persen.

Aturan tersebut juga mengatur besaran tarif safeguard bisa ditambahkan sebagai bea masuk yang ditangguhkan dalam dokumen pemberitahuan pabean pemasukan barang ke Tempat Penimbunan Berikat (TPB).

Kendati demikian, ada 124 negara yang dikecualikan dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk sirop fruktosa. Namun, ada yang harus menyerahkan dokumen Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) agar bisa masuk kawasan kepabeanan Indonesia. (ATN)

Tags: Asia BusinessImpor IndonesiaKemenkeuKerjasama Indonesia-China
Previous Post

China Boikot Produk Laut dari Indonesia

Next Post

Dompet Dhuafa Bersama ISEA, UNESCAP Dorong Kewirausahaan Sosial di Asia Pasifik

Related Posts

Malaysia Jadi Pasar Strategis Produk UMKM Indonesia
Business

Efek Covid-19, UMKM Indonesia Paling Terpukul di Asia Tenggara

January 21, 2021
Tokyo Gas Asia Akuisisi 33,4 Persen Saham Super Energy (SURE) Indonesia
Business

Imbas Cuaca Ekstrem, Sewa Kapal Kargo LNG di Asia Melejit

January 21, 2021
Indonesia Luncurkan Pabrik Tempe dan Pojok Kopi di Shanghai, China
Business

Indonesia Luncurkan Pabrik Tempe dan Pojok Kopi di Shanghai, China

January 21, 2021
Indonesia dan Kamboja Kolaborasi Redam Kampanye Negatif Sawit Global
Business

Indonesia dan Kamboja Kolaborasi Redam Kampanye Negatif Sawit Global

January 18, 2021
‘Saatnya Rendang Indonesia Diperkenalkan Secara Luas di Dunia’
Business

Rendang Padang Kian Mendunia, Siap Dipasarkan di Berbagai Negara

January 17, 2021
Indonesia Buka Negosiasi Perpanjangan Fasilitas GSP ke AS
Business

Indonesia Surplus Dagang dengan AS, Defisit dengan China

January 16, 2021
Next Post
Dompet Dhuafa Bersama ISEA, UNESCAP Dorong Kewirausahaan Sosial di Asia Pasifik

Dompet Dhuafa Bersama ISEA, UNESCAP Dorong Kewirausahaan Sosial di Asia Pasifik

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Efek Covid-19, UMKM Indonesia Paling Terpukul di Asia Tenggara
  • Serbuan Impor Baja China Ancam Nasib Ribuan Pekerja Industri Baja di Indonesia
  • Indonesia Darurat Bencana Hidrometeorologi
  • Ditopang Asing dan UMKM, Realisasi Investasi di Surabaya Tembus Rp64 Triliun
  • Indonesia dan Singapura Jajaki Peluang Travel Bubble
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.