• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

Indonesia Terima Setoran Pajak Digital Rp97 Miliar dari 6 Perusahaan Global

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
October 12, 2020
in Business
2 min read
0
Indonesia Terima Setoran Pajak Digital Rp97 Miliar dari 6 Perusahaan Global

Pajak. Ilustrasi

2.5k
SHARES
2.5k
VIEWS
6 / 100
Powered by Rank Math SEO

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, mengungkapkan, dari 36 perusahaan yang terdaftar, pemerintah baru menerima setoran pajak dari 6 perusahaan digital global atau pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menyetor pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurut Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, total setoran yang diterima mencapai Rp97 miliar hingga September 2020 lalu.

“Dari 36 PMSE, baru 6 wajib pajak yang sudah melakukan penyetoran PPN pada September ini, nilainya sekitar Rp97 miliar dari 6 pemungut pajak itu,” kata Suryo dalam briefing UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Senin (12/10/2020).

RelatedPosts

Kapal Api Global Kolaborasi Wahaha Group Rambah Pasar China

China Kuasai Transaksi Berjalan Global, Lewati Eropa dan AS

Industri Otomotif di Asia Tenggara Kian Bergairah

Efek Covid-19, UMKM Indonesia Paling Terpukul di Asia Tenggara

Ditopang Asing dan UMKM, Realisasi Investasi di Surabaya Tembus Rp64 Triliun

Dikatakan, pemerintah akan terus berupaya menambah daftar PMSE yang menjadi pemungut PPN guna menggejot penerimaan dari sektor perpajakan.

“Harapan kita, tidak hanya 36 perusahaan tapi lebih. Kami akan memperluas siapa pemungut PPN atas transaksi digital dari luar negeri,” imbuhnya.

Sebelumnya, DJP telah mengumumkan sebanyak 36 perusahaan digital ditunjuk sebagai pengumut PPN secara bertahap sejak Juli lalu.

Terbaru, ada delapan perusahaan global yang mendapat persetujuan dari DJP untuk memungut PPN 10 persen.

Mereka adalah Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd, GitHub, Inc, Microsoft Corporation, Microsoft Regional Sales Pte. Ltd, UCWeb Singapore Pte. Ltd, To The New Pte. Ltd, Coda Payments Pte. Ltd, dan Nexmo Inc.

“Dengan penunjukan ini, maka sejak 1 November 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia,” ungkap DJP dalam keterangan resminya.

Para perusahaan yang melakukan pungutan PPN ini harus mencantumkan informasi pajak pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Sebelumnya, Netflix, Zoom, hingga Shopee sudah lebih dulu menarik pajak tersebut karena mendapat penetapan dari DJP. (ATN)

Tags: Dirjend PajakKemenkeuPajakPajak Digital
Previous Post

Pacu Hilirisasi Minerba, Freeport Didesak Percepat Smelter di JIIPE Gresik

Next Post

Efek Covid-19, Industri Kapal Pesiar Dunia Berguguran

Related Posts

Indonesia Terima Setoran Pajak Digital Rp97 Miliar dari 6 Perusahaan Global
News

Rasio Pajak Indonesia Terendah Diantara Negara G20

December 3, 2020
Rp3.903 Triliun Dana Warga Indonesia Mengendap di Luar Negeri
News

Indonesia Rombak Total Program Dana Pensiun

October 29, 2020
Resesi Global Sedang Berlangsung,  Seluruh Dunia Berjuang untuk Bangkit
News

Defisit APBN Indonesia Tembus Rp682,1 Triliun di Akhir September

October 19, 2020
Resesi Global Sedang Berlangsung,  Seluruh Dunia Berjuang untuk Bangkit
Business

Gulirkan SWF, Indonesia Target Serap Investasi Global hingga Rp225 Triliun

October 7, 2020
Tekanan Makin Dalam, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Minus 3,8 Persen Kuartal II
News

APBN Indonesia Defisit Rp500,5 Triliun hingga Agustus 2020

September 22, 2020
Indonesia Masih Harus Genjot Ekspor dan Investasi
Business

Indonesia Terapkan Safeguard Terhadap Impor Sirop Fruktosa dari China

September 19, 2020
Next Post
Efek Covid-19, Industri Kapal Pesiar Dunia Berguguran

Efek Covid-19, Industri Kapal Pesiar Dunia Berguguran

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Mitigasi Bencana, World Bank Kucurkan Rp7 Triliun Utang ke Indonesia
  • Mengapa Joe Biden Marah Besar Kepada China?
  • KONSERVASI SATWA: Peneliti Kembangkan Algoritma Monitoring Populasi Gajah
  • Paus Bryde Seberat 10 Ton Mati Membusuk di Pantai Bali
  • Kapal Api Global Kolaborasi Wahaha Group Rambah Pasar China
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.