• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Tunjuk 12 Perusahaan Digital Global Pungut Pajak Mulai 1 Oktober

by Redaksi Asiatoday
September 9, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Rp3.903 Triliun Dana Warga Indonesia Mengendap di Luar Negeri

Kantor Kementerian Keuangan RI. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk 12 perusahaan digital global yang beroperasi di Indonesia untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Oktober mendatang.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, 12 perusahaan tersebut telah memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

“Dengan penunjukan 12 perusahaan ini, maka sejak 1 Oktober 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/9/2020).

RelatedPosts

Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts

Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

Ditegaskan bahwa besaran PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak. Selain itu, pungutan PPN harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut.

Dengan bertambahnya 12 perusahaan, maka jumlah total perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN hari ini berjumlah 28 badan usaha.

Hestu menyebut pihaknya terus mengidentifikasi dan menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia. Tujuannya, untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka memungut PPN.

“Diharapkan, dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah,” tuturnya.

Menariknya, dari 12 perusahaan tersebut, terdapat sejumlah marketplace seperti PT Shopee International Indonesia dan PT Jingdong Indonesia Pertama atau JD.ID. Namun, DJP memberikan aturan khusus pada pemungut yang merupakan marketplace wajib pajak dalam negeri.

“Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri kemudian ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut,” imbuh Hestu.

Berikut daftar 12 perusahaan pemungut PPN yang baru ditunjuk oleh DJP:

1.LinkedIn Singapore Pte. Ltd.

  1. McAfee Ireland Ltd.
  2. Microsoft Ireland Operations Ltd.
  3. Mojang AB
  4. Novi Digital Entertainment Pte. Ltd.
  5. PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.
  6. Skype Communications SARL
  7. Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.
  8. Twitter International Company
  9. Zoom Video Communications, Inc.
  10. PT Jingdong Indonesia Pertama
  11. PT Shopee International Indonesia. (ATN)
Tags: Asia DigitalDirjend PajakEkonomi DigitalKemenkeuPajak
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.