ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pandemi global wabah coronavirus (Covid-19) menjadi mimpi buruk bagi sektor industri di Indonesia.
Dari penelusuran Kementerian Perindustrian, secara umum, hampir semua sektor industri lumpuh akibat terkena dampak pandemi Covid-19.
“Di antaranya yang mengalami hard hit seperti industri automotif, industri besi baja, industri pesawat terbang dan MRO, kereta api dan galangan kapal, industri semen, keramik, kaca, industri regulator, peralatan listrik, dan kabel, industri elektronika dan peralatan telekomunikasi, industri tekstil, industri mesin dan alat berat, serta industri meubel dan kerajinan,” terang Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).
Agus menambahkan, akibat penyebaran Covid-19 yang cukup luas, membuat beberapa sektor industri terdampak sehingga mengakibatkan beberapa permasalahan secara umum, diantaranya adalah kontrak pembayaran tertunda.
“Terdapat beberapa kontrak pembayaran yang tertunda bahkan ada yang mengalami pembatalan order,” ujarnya.
Dampak selanjutnya adalah penurunan utilisasi. Hal ini diakibatkan oleh turunnya permintaan dan penjualan pada beberapa industri. Kemudian, terjadi PHK akibat dari kapasitas produksi yang menurun, harga bahan baku dan penolong naik karena asal negara impor yang terbatas aksesnya, kurs dolar yang meningkat, serta adanya larangan untuk beroperasi bagi industri di beberapa wilayah.
“Terkait dengan regulasi dan deregulasi tentang Covid-19 untuk sektor industri, Kemenperin sedang mengusulkan industri yang diberikan kemudahan dalam penerbitan perizinan berusaha beberapa bidang usaha,” tutur Menperin.
Mereka di antaranya yang menghasilkan baju pelindung, face shield, shoe cover, masker nonmedis, masker medis, hand sanitizer dan disinfektan, sepatu boots dari karet, sarung tangan karet, farmasi, thermometer, ventilator serta goggles (kacamata pelindung). (AT Network)
Discussion about this post