• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Industri di Indonesia Lumpuh Total, Karyawan di PHK dan Perusahaan Dililit Utang

by Redaksi Asiatoday
April 16, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Industri di Indonesia Lumpuh Total, Karyawan di PHK dan Perusahaan Dililit Utang

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pandemi global wabah coronavirus (Covid-19) menjadi mimpi buruk bagi sektor industri di Indonesia.

Dari penelusuran Kementerian Perindustrian, secara umum, hampir semua sektor industri lumpuh akibat terkena dampak pandemi Covid-19.

“Di antaranya yang mengalami hard hit seperti industri automotif, industri besi baja, industri pesawat terbang dan MRO, kereta api dan galangan kapal, industri semen, keramik, kaca, industri regulator, peralatan listrik, dan kabel, industri elektronika dan peralatan telekomunikasi, industri tekstil, industri mesin dan alat berat, serta industri meubel dan kerajinan,” terang Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Agus menambahkan, akibat penyebaran Covid-19 yang cukup luas, membuat beberapa sektor industri terdampak sehingga mengakibatkan beberapa permasalahan secara umum, diantaranya adalah kontrak pembayaran tertunda.

“Terdapat beberapa kontrak pembayaran yang tertunda bahkan ada yang mengalami pembatalan order,” ujarnya.

Dampak selanjutnya adalah penurunan utilisasi. Hal ini diakibatkan oleh turunnya permintaan dan penjualan pada beberapa industri. Kemudian, terjadi PHK akibat dari kapasitas produksi yang menurun, harga bahan baku dan penolong naik karena asal negara impor yang terbatas aksesnya, kurs dolar yang meningkat, serta adanya larangan untuk beroperasi bagi industri di beberapa wilayah.

“Terkait dengan regulasi dan deregulasi tentang Covid-19 untuk sektor industri, Kemenperin sedang mengusulkan industri yang diberikan kemudahan dalam penerbitan perizinan berusaha beberapa bidang usaha,” tutur Menperin.

Mereka di antaranya yang menghasilkan baju pelindung, face shield, shoe cover, masker nonmedis, masker medis, hand sanitizer dan disinfektan, sepatu boots dari karet, sarung tangan karet, farmasi, thermometer, ventilator serta goggles (kacamata pelindung). (AT Network)

Tags: COVID-19Industri IndonesiaKemenperin
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.