ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT. Auri Steel Metalindo menggelontorkan investasi senilai USD4,9 juta di Kawasan Industri Kendal. Pabrik ini ditargetkan mampu menyerap 1.000 tenaga kerja.
Perusahaan ini akan memproduksi atap baja ringan dengan kapasitas mencapai 400.000 ton per tahun.
Topping Off Pabrik Baru PT. Auri Steel Metalindo di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/12).
Direktur Utama PT Auri Steel Metalindo, Auripallas Pramana mengungkapkan realisasi pembangunan pabriknya sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2020.
Menurutnya, KIK sebagai Kawasan Ekonomi Khusus memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan Kawasan lainnya.
“Tetapi kita juga memiliki confidence level yang tinggi dengan pengembangnya, yaitu PT Jababeka Tbk. dan Sembcorp dari Singapura. Sebab untuk menentukan lokasi pabrik, kontinuitas dan peran pengelola sangat penting untuk keberlangsungan operasi pada jangka panjang,” ujarnya saat Topping Off Pabrik Baru PT. Auri Steel Metalindo di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/12/2020).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan, industri baja sebagai sektor hulu memiliki peran yang vital dalam menopang pembangunan nasional.
“Pabrik baru PT. Auri Steel Metalindo ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Kawasan Industri Kendal dan Provinsi Jawa Tengah dalam kontribusinya membangun perekonomian nasional, khususnya pada sektor industri baja, di tengah masa pandemi Covid-19,” paparnya.
Dirjen ILMATE menegaskan, pemerintah bertekad untuk mengkaselerasi program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Salah satunya menyasar di sektor industri logam.
Guna mewujudkan sasaran tersebut, diperlukan penciptaan iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif sehingga mendongkrak utilisasi serta kemampuan inovatif di sektor industri.
“Untuk menopang penciptaan iklim usaha industri logam yang kondusif di masa pandemi saat ini, pemerintah dalam hal ini Kemenperin telah menjalankan beberapa kebijakan strategis bagi sektor industri agar bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya sehingga bisa bertahan dalam kondisi sulit ini,” papar Taufiek.
Kebijakan tersebut di antaranya penerapan regulasi impor baja berdasarkan supply-demand dan fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar USD6 per MMBtu.
Selain itu, menerbitkan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang bertujuan untuk menjaga aktivitas industri dapat tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat. (ATN)
Discussion about this post