ASIATODAY.ID, JAKARTA – Penyebaran wabah virus corona (Covid-19) kian diantisipasi di DKI Jakarta. Berbagai langkah mulai diintensifkan untuk mencegah wabah mematikan itu, salah satunya dengan memperketat pengawasan.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, selama kurun waktu satu bulan, ada 115 orang dalam pemantauan khusus terkait virus Corona. Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga tengah mengawasi intens 32 orang.
“Selama satu bulan lebih, di DKI Jakarta ada 115 orang berada dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” terang Anies di Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2020).
Untuk memperkuat upaya pencegahan wabah itu, Anies pun telah telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta untuk menangani virus Corona.
“Melalui Instruksi Gubernur bernomor 16 Tahun 2020, kita ingin menyikapi Coronavirus yang terjadi di luar Indonesia. Karena dalam beberapa hari ini, ada lebih dari 10 negara yang mengumumkan kasus Coronavirus pertama di negara mereka, mulai dari Selandia Baru sampai Nigeria,” jelas Anies.
Dikatakan, Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 itu sebagai bentuk kewaspadaan sekaligus sebagai rujukan dalam menangkal virus Corona di Jakarta. Meski demikian, Anies menegaskan Ingub tersebut bukan satu-satunya cara dalam meningkatkan kewaspadaan terkait virus Corona.
“Instruksi Gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus Corona di Jakarta. Wabah COVID-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius. Sekali lagi, saya tegaskan, Ingub ini bukanlah satu-satunya,” urai Anies.
Anies mengungkapkan, Provinsi DKI Jakarta juga akan membentuk tim tanggap COVID-19. Tim tersebut akan dipimpin oleh Asisten Kesra Pemrov DKI Jakarta.
“Sejauh ini, kita sedang dalam proses pembentukan tim tanggap virus corona. Tim ini diketuai oleh Asisten Kesra, nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan pengendalian,” tandas Anies. (ATN)
,’;\;\’\’
