ASIATODAY.ID, BATAM – Enam orang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI), termasuk satu jenazah, berhasil direpatriasi ke Indonesia melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau.
Keenam ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera China tersebut dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li.
“Keseluruhan ABK tersebut telah tertahan kepulangannya selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab. Dua ABK WNI berasal dari kapal Han Rong 369 dan tiga ABK WNI dari kapal Han Rong 361,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri, dalam keterangan yang dikutip, Kamis (31/12/2020).
“Sedangkan satu jenazah ABK berasal dari kapal Han Rong 365 yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan November 2020,” tulis pernyataan itu.
Kemenlu menambahkan, komunikasi intensif dilakukan Kemlu dengan Pemerintah China melalui Kedutaan Besar China di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.
Pemulangan ini dilakukan dengan kerja sama bersama Kementerian/Lembaga dan Pemda Batam. Proses debarkasi di Batam menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk tes PCR dan karantina selama lima hari. Sedangkan satu jenazah ABK WNI akan jalani autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Di masa pandemi Covid-19, repatriasi ABK yang terlantar diberbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar. Hal ini dikarenakan banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.
Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah China.
Sebelumnya, sebanyak 157 ABK WNI telah berhasil direpatriasi melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020. Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance. (ATN)
