ASIATODAY.ID, JAKARTA – Freedom House, sebuah lembaga yang berbasis di Amerika Serikat (AS) baru saja mengumumkan Laporan Kebebasan Global tahun 2021 (Freedom in the World 2021).
Lembaga itu menempatkan Taiwan pada urutan kedua di kawasan Asia, sementara urutan pertama untuk tahun ini ditempati oleh Jepang.
Laporan tersebut merujuk pada hasil evaluasi terhadap 210 negara di seluruh dunia, dengan 2 indikator utama, yaitu hak masyarakat dalam berpolitik (political rights), dan kebebasan masyarakat (civil liberties).
Dalam indikator kebebasan berpolitik, Taiwan meraih 38 poin (nilai penuh 40 poin), dan 56 poin (nilai penuh 60 poin) pada indikator kebebasan masyarakat. Taiwan berhasil memperoleh total nilai 94 poin (urutan kedua Asia), dan Jepang memperoleh 96 poin (urutan pertama Asia).
Sejak tahun 2000, Taiwan telah memiliki mekanisme demokrasi yang dinamis dan berdaya saing, seperti peralihan kekuasaan antar partai berkuasa secara damai 3 kali berturut-turut, serta perlindungan terhadap kebebasan masyarakat yang terus meningkat.
Pada tahun 2020, Taiwan telah berhasil menghadapi berbagai tantangan tanpa terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai kebebasan dan demokrasi, seperti dalam kesuksesan pencegahan wabah virus corona Wuhan (Covid-19), serta ketahanan dalam menghadapi ancaman dari China.
Sementara itu, dalam laporan tahun ini China mengalami kemerosotan dari posisi tahun lalu. China memperoleh -2 poin untuk indikator kebebasan berpolitik, dan 11 poin untuk indikator kebebasan masyarakat. China memperoleh total nilai 9 poin (tahun lalu China memperoleh 10 poin), dan dikategorikan sebagai negara“Tidak Bebas”.
Selain China, Hong Kong juga mengalami kemunduran. Hong Kong memperoleh 15 poin untuk indikator kebebasan berpolitik, dan 37 poin untuk kebebasan masyarakat, total nilai 52 poin (tahun lalu 55 poin). Hong Kong dikategorikan sebagai “Bebas Sebagian”.
“Wabah virus corona Wuhan yang terjadi di seluruh dunia, serta perlambatan dan ketidakstabilan ekonomi telah menyebabkan terjadinya konflik di berbagai negara, sehingga tingkat kebebasan secara global untuk tahun 2020 mengalami penurunan,” demikian keterangan Freedom House, dikutip dari MOFA Taiwan, Jumat (12/3/2021).
Sebanyak 50 negara telah dikategorikan sebagai negara “Tidak Bebas” dalam laporan kali ini, dan jumlah tersebut merupakan jumlah tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Penurunan tingkat kebebasan dialami oleh 73 negara yang mewakili 75 persen dari populasi global, termasuk negara-negara otoriter, seperti China, Venezuela, Belarusia, dan negara demokrasi seperti Amerika Serikat dan India.
Taiwan Urutan 6 dalam Indeks Kebebasan Ekonomi
Dilain pihak, Heritage Foundation dari Amerika Serikat juga mengumumkan Indeks Kebebasan Ekonomi (Index of Economic Freedom) tahun 2021, dan menempatkan Taiwan pada urutan ke-6 dari 184 negara.
Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang berhasil diraih Taiwan dalam 27 tahun terakhir. Dalam pemeringkatan kali ini, Taiwan berhasil naik 5 peringkat dari posisi tahun lalu, dan menempati urutan ke-4 untuk kawasan Asia Pasifik, mengungguli Jepang dan Korea Selatan.
Dewan Pembangunan Nasional (NDC) menjelaskan kenaikan peringkat yang diperoleh Taiwan terutama disebabkan oleh pengakuan komunitas internasional terhadap integritas pemerintah dan tatanan hukum di Taiwan.
Dalam laporan tahun ini, 5 peringkat teratas ditempati oleh Singapura, Selandia Baru, Australia, Swiss, dan Irlandia. Sementara itu, Jepang berada di urutan 23, Korea selatan di urutan 24, dan China di urutan 107.
Indeks Kebebasan Ekonomi dihasilkan dengan melakukan evaluasi melalui 4 aspek, yaitu aturan hukum, ruang lingkup pemerintahan, efisiensi pengelolaan, dan keterbukaan pasar. Di bawah setiap aspek terdapat 3 indikator.
NDC menjelaskan tahun ini memperoleh total nilai 78,6 poin, atau meningkat 1,5 poin dibandingkan nilai tahun lalu. Nilai rata-rata secara global tahun ini adalah 61,6 poin, dan nilai rata-rata untuk di kawasan Asia Pasifik adalah 60,2. Dari 12 indikator, Taiwan berhasil mengalami peningkatan pada 8 indikator.
NDC menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah melakukan langkah-langkah peningkatan integritas, seperti mengambil inisiatif untuk melaksanakan Konvensi Anti-Korupsi PBB.
Selain itu, pada tahun 2018, Taiwan untuk pertama kalinya mengumumkan laporan nasional dan melaksanakan pertemuan tinjauan internasional, merancang undang-undang perlindungan pelapor tindak kejahatan keuangan, dan lain-lain. Langkah yang dilakukan pemerintah dalam melakukan transparansi dan memberantas tindak pidana korupsi, membuat Taiwan mengalami peningkatan 5,6 poin pada aspek aturan hukum.
Heritage Foundation menyebutkan Taiwan memperoleh nilai yang cukup rendah pada indikator kebebasan tenaga kerja, dan hal tersebut diakibatkan oleh penuaan populasi, dan kekurangan tenaga kerja. NDC menjelaskan pemerintah sangat memperhatikan masalah SDM, dan sedang melakukan upaya peningkatan melalui pembinaan talenta, dan mendorong penduduk senior untuk kembali ke lapangan kerja. (ATN)
