ASIATODAY.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah telah mengantongi komitmen investasi melalui instrumen Sovereign Wealth Fund (SWF) dari Kanada sebesar USD2 miliar.
“SWF Indonesia mendapat komitemen USD2 miliar dari Kanada,” kata Luhut usai mengikuti Indonesia-China Investment Forum di Sumatera Utara, Jumat (18/12/2020).
Presiden Joko Widodo sendiri telah mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah untuk SWF Senin (13/12/2020). Sementara itu, lembaga yang akan mengelola SWF juga telah dibentuk.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020, LPI telah ditetapkan untuk mendapat permodalan sebesar Rp15 triliun atau USD1 miliar pada 2020.
Selain itu, pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp75 Triliun atau setara dengan USD5 Miliar di tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020.
“Dukungan modal ini diharapkan dapat membantu LPI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (16/12/2020).
Sejauh ini, komitmen pendanaan dari asing yang telah dikantongi Indonesia berasal dari IDFC AS sebesar USD2 miliar dan Jepang sebesar USD4 miliar. Dengan tambahan Kanada, maka Indonesia sudah mengantogi USD8 miliar atau Rp112,8 triliun. (ATN)
Discussion about this post