• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 13, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Keputusan Singapura Tolak UAS Harus Dihormati

by Redaksi Asiatoday
May 19, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Keputusan Singapura Tolak UAS Harus Dihormati 1

Prof. Yusril Ihza Mahendra. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Prof. Yusril Ihza Mahendra merespons alasan pemerintah Singapura yang menolak atau tidak mengizinkan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negeri itu.

Menurut Yusril, apapun alasan pemerintah Singapura tetap harus dihormati.

UAS tidak diizinkan masuk oleh Pemerintah Singapura karena dinilai ceramahnya memuat ajaran-ajaran ekstremis dan segregasi.

RelatedPosts

Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis

Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content

Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government

“Apapun juga alasan yang dikemukakan Pemerintah Singapura tetap kita harus hormati. Singapura itu negara berdaulat dan berwewenang untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan warganegara lain masuk ke negaranya. Bahwa sebagian masyarakat kita di Indonesia tidak dapat menerima alasan tersebut, itupun harus dipahami karena sudut pandang yang berbeda,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Bagi sebagian masyarakat di Indonesia, kata Yusril, ucapan-ucapan UAS belum memenuhi unsur tindak pidana. Ucapan UAS dinilai masih dalam batas-batas kebebasan berpendapat dan menyatakan pikiran dalam konteks dakwah.

Karenanya, kata Yusril, aparat menganggap tidak ada alasan untuk mengambil langkah hukum terhadap ucapan-ucapan UAS.

“Bahwa Pemerintah Singapura punya penilaian lain atas ucapan-ucapan UAS, sehingga mereka berpendapat cukup alasan untuk menangkal UAS masuk ke negaranya, hal itu sepenuhnya menjadi hak Pemerintah Singapura,” kata Yusril.

Menurut Yusril, salah satu pelajaran penting dari kasus UAS adalah ucapan-ucapan figur publik seperti UAS dengan mudah dipantau oleh negara lain, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Lalu negara tersebut menilai apakah ucapan-ucapan figur publik tersebut membawa manfaat atau mudharat bagi kepentingan nasional negara itu.

“Negara kita pun seharusnya melakukan hal yang sama. Ucapan-ucapan seorang figur publik di luar negeri yang selalu mengompori agar wilayah tertentu memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusnya dipantau dengan seksama. Bilamana perlu, orang seperti itu, walaupun alasannya akademis atau pseudo akademis juga ditangkal untuk masuk ke Indonesia,” ungkap Yusril.

Selain itu kata Yusril, Pemerintah RI wajib memberikan perlindungan penuh dan melakukan pembelaan jika UAS dan warga negara Indonesia lainnya diperlakukan secara tidak wajar di negara lain.

Hal ini kata dia, berlaku bagi semua warga negara tanpa kecuali termasuk mereka yang mungkin berseberangan dengan Pemerintah, atau ucapan-ucapannya sering mengkritik pemerintah.

“Adalah kewajiban pemerintah melindungi setiap warga negara dari perlakuan tidak wajar di negara lain, walaupun orang itu berada pada posisi berseberangan dengan pemerintah,” tegas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Dengan alasan itulah, Yusril sebelumnya menyarankan agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Singapura dan minta klarifikasi alasan mencekal UAS. Jika hal tersebut dilakukan Kemenlu, maka warganegara dan masyarakat Indonesia akan merasa aman dan dirinya merasa mendapat perlindungan dari Pemerintahnya.

“Apa yang terjadi adalah sebaliknya, KBRI Singapura yang justru mengirim nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura. Padahal kita semua tahu, UAS baru berada di area imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke wilayah negara itu. Kita seperti tidak pandai menarik simpati rakyat kita sendiri. Padahal, menggapai dan mengambil hati rakyat adalah kunci dukungan rakyat kepada Pemerintah,” imbuhnya.

Menurut Yusril, akan lebih buruk keadaannya jika di pihak UAS dan pendukungnya menganggap pencegahan UAS masuk ke Singapura adalah permintaan dari pihak Indonesia sendiri. Pemerintah Indonesia, kata Yusril tentu tidak akan bertindak senaif itu.

“Lagipula keuntungan apa yang didapat pemerintah dengan ditangkalnya UAS oleh Pemerintah Singapura? Tetapi, yang namanya politik, yang namanya publik opini, segala sesuatunya dapat saja diatur dan dipermainkan. Apalagi, di zaman kemajuan IT sekarang ini di mana peran media mainstream telah bergeser ke media sosial. Menyaring informasi bukan lagi masalah sederhana,” tandas Yusril. (ATN)

Tags: Asean CommunitySingapuraUstadz Abdul SomadYusril Ihza Mahendra
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bank Jakarta and Blibli Launch Engagement Store at Jakarta Fair 2026
  • Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis
  • Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content
  • Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government
  • Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.