ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perekonomian global yang sedang mengalami pemulihan pada 2022 setelah dua tahun melemah akibat pandemi Covid-19 akan berpengaruh pada sektor energi. Kondisi tersebut pun harus disikapi dengan cermat.
Menurut Komisaris Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Indonesia, Arcandra Tahar, terdapat beberapa aspek penting yang mempengaruhi sektor energi ekonomi global pada tahun 2022.
Pertama, adalah konsumsi energi pada tahun 2022 akan kembali pulih seperti sebelum pandemi Covid-19 seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi setelah lesu selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19.
“Jika kehadiran varian baru Covid-19 dapat ditangani dengan baik, maka konsumsi minyak akan berada di level 100 juta barel per hari (bph), sama seperti sebelum pandemi. Untuk harga minyak diperkirakan berada di level USD65 sampai USD80 per barel. Berikutnya yang mempengaruhi harga jika OPEC+ tidak menaikkan produksi minyak, maka harga minyak Brent diperkirakan berada pada level USD65-80 per barel,” kata Arcandra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Berikutnya adalah kenaikan harga batubara pada 2022, ini diakibatkan permintaan batu bara China dan India sebagai konsumen besar komoditas tersebut.
Namun, jika pakta pertahanan (AUKUS) antara Australia, Inggris dan Amerika Serikat membaik, maka harga batubara kemungkinan bisa kembali melandai.
Sektor energi yang terpengaruh berikutnya adalah, perusahaan minyak dan gas Amerika Serikat (AS) akan menjual asetnya di luar negeri dan berinvestasi di negaranya, ini merupakan strategi untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi rendah karbon akan lebih mudah dilakukan di AS.
“Proses bisnis dan regulasi yang jelas di AS menjadi pertimbangan dalam konsolidasi aset ini. Banyak aset yang dijual tidak hanya di Indonesia juga ada di negara lain, coba perhatikan ini bukan terkait apakah ada peraturan sebuah negara yang berubah sehingga membuat mereka cabut, ada yang lebih penting tekanan shareholder untuk bisnis di AS,” ujarnya.
Arcandra melanjutkan, energi terbarukan juga akan tumbuh seiring dengan penerapan pajak karbon atau penjualan karbon. Beberapa negara membuat kebijakan tersebut pada 2022.
Selain itu, kesepakatan global dalam Conference of Parties (COP) ke-26 untuk menargetkan Net Zero Emission (NZE) pada 2060, kondisi ini menuntut penghentian pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk menekan emisi.
Menurut Arcandra, untuk mencukupi kebutuhan energi yang terus meningkat di tengah pengurangan emisi, gas bumi akan menjadi andalan pada masa transisi energi. Pasalnya, meski energi fosil gas bumi rendah emisi dan efisien.
“Di tengah tekanan dan tuntutan terhadap green energy, gas bumi sebagai energi bersih akan memegang peranan penting sebagai energi transisi. Disinilah PGN dapat mengoptimalkan peluang itu, baik di domestik maupun global,” tandas Arcandra. (ATN)
Discussion about this post