• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

KORUPSI BTS 4G BAKTI: Kejagung Periksa Menteri Jhonny G Plate Selama 9 Jam

by Redaksi Asiatoday
February 15, 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Sambut Investasi Microsoft, Kominfo Siapkan Peraturan Menteri

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkomimfo) Republik Indonesia, Johnny G. Plate. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan bahwa pihaknya telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih sembilan jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18:00 WIB Jhonny Plate baru diperkenankan keluar oleh Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Jhonny G Plate  diberikan 51 pertanyaan soal sejauh mana pengawasan dan pengendalian kegiatan BLU yang berada di bawah tanggung jawabnya.

RelatedPosts

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

“Semuanya berjalan dengan lancar, ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,” jelas Kuntadi saat jumpa pers di kantor Kejagung pada Selasa (14/2/2023) petang.

Kuntadi menuturkan, Jhonny G Plate dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai menteri Kominfo yang seharusnya mengetahui sejauh mana pengawasan dan pengendalian kegiatan BLU.

Menurut Kuntadi, Kejagung juga memeriksa dan mendalami fungsi dan tugas Menteri Jhonny selaku pengguna anggaran.

“Kita mendalami terkait dengan evaluasi pertanggung jawaban dan perencanaan mengingat beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran di satuan kerja di bawahnya,” jelasnya.

Sementara menyangkut tentang penggeledahan, Kuntadi menuturkan pihaknya telah melakukan kegiatan penggeledahan pada dua kantor swasta, yakni PT Solitech Media Sinergy dan PT Pradita Infra Nusantara.

“Kegiatan tersebut kami lakukan dalam rangka untuk memperkuat keperluan pembuktian di kasus yang tengah berjalan,” urainya.

Kejagung Gandeng PPATK

Kejaksaan Agung telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pada kasus tersebut.

“Sudah dari awal kita gandeng PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya,” ujar jeas Kuntadi.

Selain itu, Kuntadi juga menyebutkan Kejagung tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut.

Karena itu, pihaknya belum dapat memberitahu terkait jumlah kerugian yang dialami negara.

“Terkait dengan kerugian saat ini masih kita koordinasikan dengan BPKP untuk proses penghitungan, mengenai estimasinya masih nantilah kalau sudah pasti,” katanya.

Kuntadi juga menuturkan, pihaknya telah melakukan tindakan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang terbukti terlibat menerima aliran dana.

“Beberapa rekening sudah diblokir,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Johnny meminta maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan Kejagung pada Kamis (9/2/2023). Johnny menyebut tidak dapat menghadiri pemeriksaan saat itu karena mendampingi Presiden Jokowi pada puncak Hari Pers Nasional di Medan.

Kemudian, pada Senin (13/2/2023), Johnny juga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena mewakili Jokowi dalam rapat kerja dengan Komisi I dalam rangka revisi kedua UU ITE.

“UU itu sendiri telah dijembatani melalui surat keputusan bersama antara Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemenkominfo yang menghasilkan pedoman pelaksanaan pasal-pasal khusus UU ITE bagi aparat penegak hukum, dalam rangka penanganan hukum yang kedepankan restorative of justice, sebelum penerapan ultimum remedium,” ujarnya.

Awal Mula Kasus

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut kasus korupsinya, Kejagung mengusut dugaan kasus pencucian uang yang berasal dari pidana asal terkait kasus tersebut.

Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Sebelumnya, Kuntadi menyebut nilai kontrak pembangunan infrastruktur BTS ini sebesar Rp10 triliun. Sedangkan kerugian negaranya, kata Kuntadi, ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

“Rp 10 triliun itu nilai kontrak, kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun,” ujar Kuntadi.

Kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang tersangka, diantaranya:

  1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
  3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
  4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Korupsi AsiaKorupsi Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.