ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengawasi dan menelusuri langkah investasi yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia, Tbk (GOTO) senilai Rp6,3 triliun.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini.
Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.
“Monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan,” kata Karyoto, Selasa (29/11/2022).
Karyoto menuturkan bahwa Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu.
Proses monitoring itu tidak dilakukan secara mendadak. KPK, dalam kasus ini, hanya proaktif kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat.
“Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) juga sepakat untuk menelusuri investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Telkomsel ke PT Gojek Tokopedia, Tbk (GOTO) senilai Rp6,3 triliun.
Komisi VI DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada perusahaan digital. Panja tersebut bertujuan membahas permasalahan investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke GOTO.
“Kami harus memastikan bahwa semua investasi BUMN bebas dari konflik kepentingan,” kata Wakil Ketua Komisi VI yang juga Ketua Panja Sarmuji, Senin (13/6/2022) lalu.
Tahap awal, Panja akan memanggil Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) Ririek Adriansyah dan Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Hendri Mulya Syam.
Komisi VI akan meminta penjelasan, apakah ada unsur moral hazard dalam investasi ke GOTO.
“Panja ini instrumen pengawasan untuk mengevaluasi apakah investasi BUMN pada perusahaan digital khususnya ke GOTO sudah sesuai dengan skema bisnis yang benar atau tidak,” ujar Sarmuji.
Hal senada juga diungkapkan, anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.
“Kita baru membentuk Panja, untuk melihat sejauh mana prinsip kehati-hatian dan GCG diterapkan dalam investasi itu,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini belum dapat memberikan pendapatnya terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam investasi tersebut.
“Saya belum bisa mengomentari karena belum pegang data dan informasi tangan pertama,” imbuhnya.
GOTO merupakan perusahaan berbasis ekosistem digital teknologi Indonesia, dan merupakan merger dari dua perusahaan digital, Tokopedia dan Gojek Indonesia.
GOTO tercatat masih membukukan kerugian pada kuartal I 2022. Kendati demikian, manajemen GOTO terus menyusun sejumlah langkah menuju profitabilitas.
“Kami memiliki peta jalan yang jelas menuju profitabilitas dengan didukung strategi optimisasi dan monetisasi yang telah kami jalankan,” kata Chief Financial Officer GOTO, Wei-Jye Jacky Lo, Jumat (10/6/2022).
Menurut Jacky, strategi optimasi dan monetisasi tersebut telah membuahkan hasil yang positif. Hal ini tercermin dari margin kuartal I 2022 yang meningkat dibandingkan kuartal IV 2022.
Ke depan, GOTO akan terus melakukan optimasi pengeluaran untuk mendukung pertumbuhan serta tujuan investasi perseroan. GOTO juga terus mendorong sinergi ekosistem untuk menjangkau lebih banyak pelanggan, driver dan pedagang. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post