ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pandemi coronavirus (Covid-19) tidak hanya berdampak kepada kehidupan manusia, namun juga mengancam kehidupan satwa endemik.
Pasalnya, penutupan kebun binatang dan lembaga konservasi akibat krisis Covid-19 berdampak langsung terhadap kehidupan satwa.
Realitas ini mendorong Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk menggugah dukungan masyarakat luas dan pemerintah untuk ikut peduli satwa dengan membantu program donasi Food for Animal.
Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah mengungkapkan, seluruh hasil donasi nantinya akan disalurkan ke Lembaga Konservasi yang membutuhkan pembiayaan pakan satwa dan obat-obatan selama masa pandemi Covid-19.
“Tentu kami akan mempertanggungjawabkan seluruh donasi masyarakat secara transparan. Termasuk, menyeleksi Lembaga Konservasi yang sangat membutuhkan bantuan, baik selama masa pandemi maupun masa recovery pascapandemi ini,” jelas Rahmat melalui keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (16/5/2020).
Saat ini, seluruh Lembaga Konservasi di Indonesia telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus corona. Meski demikian, pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa.
Menurut Rahmat, ketiadaan pemasukan di lembaga konservasimemunculkan isu satwa kelaparan karena kehabisan pakan. Dia menyatakan hal itu tak sesuai fakta, bahwa para satwa tetap diperhatikan kesejahteraannya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan, jumlah Lembaga Konservasi umum di Indonesia seperti Kebun Binatang, Taman Satwa, dan Taman Safari yang telah mendapatkan izin pemerintah cq KLHK mencapai 81 unit. Pengelolanya mulai dari badan usaha milik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Dengan jumlah koleksi satwa lebih dari 66.845 individu, baik karnivora, herbivora, burung, maupun ikan, penutupan Lembaga Konservasi diakui memengaruhi operasional dalam mencukupi kebutuhan pakan dan obat-obatan.
Meski demikian, KLHK memastikan kondisi para satwa tetap diperhatikan.
“Kami menegaskan tidak ada Lembaga Konservasi yang mengorbankan satwa koleksinya untuk dijadikan pakan satwa lain. Pada dasarnya, satwa yang ada di Lembaga konservasi merupakan satwa milik negara,” terangnya.
Wiratno mengungkapkan, jika ada pemindahan maupun pengurangan satwa untuk kebutuhan pakan satwa lain, hal itu harus seizin KLHK dan melalui proses dalam regulasi yang berlaku.
Dia mengungkapkan pihaknya meminta Lembaga Konservasi untuk memodifikasi pakan bagi satwa, baik dalam hal frekuensi maupun jenis, tapi tidak sampai mengurangi nutrisi yang dibutuhkan.
“Beberapa Lembaga Konservasi tengah melakukan kajian kemungkinan melepasliarkan beberapa satwa yang layak dilepaskan dari sisi kesehatan ke habitatnya,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post