ASIATODAY.ID, KOROR – Negara Palau secara resmi melarang penggunaan tabir surya yang dapat meracuni terumbu karang. Larangan tersebut merupakan bagian dari gebrakan yang diambil Pemerintah Palau untuk menjaga lingkungan dan ekosistem laut.
“Kita harus menghormati lingkungan karena lingkungan adalah sarang kehidupan. Setiap orang di Palau tidak akan bisa bertahan tanpa adanya lingkungan,” ujar Presiden Palau Tommy Remengesau melansir AFP, Rabu (01/01/2020).
Palau merupakan negara kepulauan yang terletak di kawasan barat Samudera Pasifik. Negara kecil ini berada di antara Jepang dan Australia.
Palau terkenal sebagai salah satu tempat menyelam terbaik di dunia. Namun, Pemerintah Palau khawatir kepopuleran tersebut berdampak negatif terhadap kelestarian ekosistem laut.
Menurut Remengesau, bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa bahan kimia dalam hampir semua produk tabir surya dapat meracuni karang laut. Dia menjelaskan karang laut yang telah rusak kemungkinan tidak bisa diperbaiki lagi.
Mulai 1 Januari, semua produk tabir surya berbahaya yang diimpor dan dijual di Palau akan disita. Pemilik produk tabir surya juga akan diganjar denda sebesar USD1.000 atau sekitar Rp14 juta.
“Ketika penelitian menyatakan hal ini berbahaya bagi karang laut, populasi ikan dan laut itu sendiri, kami mendengarkan dan wisawatawan di negara kami juga harus mematuhinya,” tegas Remengstau.
Selain melarang penggunaan tabir surya, Palau juga menutup 80 persen wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di negara tersebut. Masyarkat tidak bisa melakukan aktivitas memancing, menambang dan menangkap hiu di wilayah terlarang tersebut. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post