• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak
AsiaToday.id
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result

Lindungi Terumbu Karang, Palau Larang Penggunaan Tabir Surya

Redaksi Asiatoday by Redaksi Asiatoday
January 2, 2020
in Sains & Lingkungan
2 min read
0
Lindungi Terumbu Karang, Palau Larang Penggunaan Tabir Surya

Destinasi wisata di Palau. Ist

2.5k
SHARES
2.5k
VIEWS

ASIATODAY.ID, KOROR – Negara Palau secara resmi melarang penggunaan tabir surya yang dapat meracuni terumbu karang. Larangan tersebut merupakan bagian dari gebrakan yang diambil Pemerintah Palau untuk menjaga lingkungan dan ekosistem laut.

“Kita harus menghormati lingkungan karena lingkungan adalah sarang kehidupan. Setiap orang di Palau tidak akan bisa bertahan tanpa adanya lingkungan,” ujar Presiden Palau Tommy Remengesau melansir AFP, Rabu (01/01/2020).

Palau merupakan negara kepulauan yang terletak di kawasan barat Samudera Pasifik. Negara kecil ini berada di antara Jepang dan Australia.

RelatedPosts

Selandia Baru, Negara Pertama di Dunia yang Terapkan UU Perubahan Iklim

Kebakaran Hutan di Australia Meninggalkan Jejak Buruk di Atmosfer

AS Dorong China Pimpin Aksi Iklim Global

Tekan Emisi Karbon Global, Temasek dan BlackRock Siapkan Investasi Rp8,7 Triliun

Rencana Jepang Membuang Air Limbah Fukushima ke Samudera Pasifik Jadi Sorotan

Palau terkenal sebagai salah satu tempat menyelam terbaik di dunia. Namun, Pemerintah Palau khawatir kepopuleran tersebut berdampak negatif terhadap kelestarian ekosistem laut.

Menurut Remengesau, bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa bahan kimia dalam hampir semua produk tabir surya dapat meracuni karang laut. Dia menjelaskan karang laut yang telah rusak kemungkinan tidak bisa diperbaiki lagi.

Mulai 1 Januari, semua produk tabir surya berbahaya yang diimpor dan dijual di Palau akan disita. Pemilik produk tabir surya juga akan diganjar denda sebesar USD1.000 atau sekitar Rp14 juta.

“Ketika penelitian menyatakan hal ini berbahaya bagi karang laut, populasi ikan dan laut itu sendiri, kami mendengarkan dan wisawatawan di negara kami juga harus mematuhinya,” tegas Remengstau.

Selain melarang penggunaan tabir surya, Palau juga menutup 80 persen wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di negara tersebut. Masyarkat tidak bisa melakukan aktivitas memancing, menambang dan menangkap hiu di wilayah terlarang tersebut. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Asia Pacific Climate WeekAsia PasifikKonservasi LautOcean ConservationPalauSave OceanTerumbu Karang
Previous Post

Banjir Jakarta, 31.232 Warga Dievakuasi ke Pengungsian

Next Post

Indonesia Pertanyakan Klaim China di ZEEI Natuna

Related Posts

Rencana Jepang Membuang Air Limbah Fukushima ke Samudera Pasifik Jadi Sorotan
Sains & Lingkungan

Rencana Jepang Membuang Air Limbah Fukushima ke Samudera Pasifik Jadi Sorotan

April 14, 2021
Indonesia Tetapkan Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus
Sains & Lingkungan

Indonesia Tetapkan Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus

April 10, 2021
Konservasi Hiu dan Pari Jadi Prioritas di Indonesia
Sains & Lingkungan

Konservasi Hiu dan Pari Jadi Prioritas di Indonesia

April 8, 2021
Indonesia Gagas Simposium Ilmiah Bahas Konservasi Hiu dan Pari
Sains & Lingkungan

Indonesia Gagas Simposium Ilmiah Bahas Konservasi Hiu dan Pari

April 7, 2021
LIPI Gandeng China dan AS Menguak Arus Lintas Indonesia Timur
Sains & Lingkungan

LIPI Gandeng China dan AS Menguak Arus Lintas Indonesia Timur

April 6, 2021
APREA Perluas Investasi Real Assets, Ciptakan Peluang Baru di Kawasan Asia
Business

APREA Perluas Investasi Real Assets, Ciptakan Peluang Baru di Kawasan Asia

April 6, 2021
Next Post
Indonesia Pertanyakan Klaim China di  ZEEI Natuna

Indonesia Pertanyakan Klaim China di ZEEI Natuna

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Selandia Baru, Negara Pertama di Dunia yang Terapkan UU Perubahan Iklim
  • Indonesia Ekspor Produk Perikanan Senilai Rp1 Triliun ke-40 Negara di Asia, Eropa dan AS
  • Penerbangan Bersejarah EK2021, Rayakan Keberhasilan Program Vaksinasi di UEA
  • Kebakaran Hutan di Australia Meninggalkan Jejak Buruk di Atmosfer
  • 25 Pesawat Militer China Menyerbu Ruang Udara Taiwan, AS Diingatkan Tidak Main Api
AsiaToday.id

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Business
  • Energi Hijau
  • Travel
  • Event
  • Sains & Lingkungan
  • Korporasi

© 2020 Asiatoday.id - Referensi Asia by PT Republik Digital Network.