• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, July 15, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Mahkamah Agung Filipina Bebaskan Ribuan Narapidana

by Redaksi Asiatoday
May 4, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Filipina Kerahkan Kapal dan Pesawat Evakuasi Warganya dari Irak dan Iran

Negeri Filipina. Ist

ASIATODAY.ID, MANILA – Mahkamah Agung Filipina membebaskan lebih dari 9 ribu narapidana untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di lingkungan penjara. Pembebasan dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Mahkamah Agung Filipina.

“Mahkamah sangat memahami situasi seputar kepadatan di lingkungan penjara negara ini,” kata Hakim Mario Victor Leonen kepada awak media, melansir Al Jazeera, Senin (4/5/2020).

Total narapidana yang dibebaskan mencapai 9.731.

RelatedPosts

Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism

Indonesia Enters Aircraft Carrier Era

Japan Ramps Up Ukraine’s Industrial Recovery with UNIDO Technology Partnership

Mahkamah Agung Filipina telah memerintahkan pengadilan di level bawah untuk membebaskan mereka yang sedang menanti persidangan di penjara. Mereka harus menanti izin dari mahkamah karena tidak mampu membayar uang jaminan untuk bisa keluar dari penjara.

Narapidana yang dibebaskan memiliki kategori tertentu, yakni hanya memiliki masa tahanan enam bulan atau di bawahnya, sudah berusia lanjut, atau sedang sakit. Mereka dibebaskan antara tanggal 17 Maret dan 29 April.

Menjaga jarak fisik (physical distancing) seperti yang diserukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hampir tidak mungkin dilakukan di sistem penjara Filipina. Banyak penjara di Filipina kelebihan kapasitas, bahkan hingga lima kali lipat dari normal.

Berdasarkan data Universitas Johns Hopkins pada Minggu 3 Mei 2020, total kasus covid-19 di Filipina berada di angka 8.928 dengan 603 kematian dan 1.124 pasien sembuh.

Wabah covid-19 dilaporkan muncul di beberapa penjara padat di Filipina. Penyebaran virus ini berdampak pada narapidana dan juga sipir penjara.

Salah satu wabah terjadi di penjara Quezon City Jail di Manila. Saking padatnya, narapidana di penjara tersebut harus menanti giliran untuk tidur di anak tangga atau di lapangan basket.

Kasus wabah terburuk covid-19 di penjara Filipina terjadi di dua lembaga pemasyarakatan di pulau Cebu. Dua penjara di pulau itu mengonfirmasi angka gabungan 348 infeksi covid-19 dari total 8.000 lebih narapidana,

Menurut data Pemerintah Filipina, lebih dari 450 penjara di seantero negeri tengah menampung sekitar 136 ribu narapidana. Sejumlah pakar kesehatan mengingatkan bahwa kondisi semacam itu dapat diibaratkan seperti menunggu bom waktu, karena pandemi covid-19 masih menjadi ancaman serius di Filipina. (ATN)

Tags: Corona AsiaFilipinaLapas IndonesiaMahkamah AgungRutan Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jakarta Museums Become SDGs Learning Hubs
  • Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism
  • Why North Bali Is Becoming the Favorite Destination for International Travelers
  • Danantara Powers Indonesia’s New Industrial Era
  • ITB-Vietnam CT Group Forge ASEAN Tech Alliance
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.