• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Majelis Ulama Indonesia Serukan Umat Bersatu Lawan Komunisme

by Redaksi Asiatoday
June 14, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MUI Soroti TKA China Masih Hilir Mudik di Indonesia

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada segenap umat Islam bersatu menolak paham komunisme. MUI menduga ada upaya membuka jalan agar paham tersebut bisa kembali hadir di bumi Indonesia.

Seruan tersebut menjadi salah satu isi Maklumat MUI Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyikapi pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Maklumat Nomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH. Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abas.

“Bila maklumat ini diabaikan oleh pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme,” tulis maklumat yang dikutip, Minggu (14/6/2020).

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Seruan ini disampaikan oleh MUI sebagai ajakan untuk mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. MUI menghimbau umat Islam Indonesia meningkatkan kewaspadaan dan siaga penyebaran dan membangkitkan paham komunis. Diyakini penyebaran paham komunis dilakukan melalui cara dan metode licik.

Salah satu upaya yang dianggap membangkitkan paham komunis yaitu melalui RUU HIP. Sebab, rancangan aturan tersebut tidak memuat TAP MPR Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI. MUI menilai, keputusan tersebut mengabaikan sejarah kelam Indonesia.

“Adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut,” ungkap maklumat tersebut.

Selain itu, MUI mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila. Warga diimbau segera melapor ke pos atau markas TNI terdekat jika ada indikasi penyebaran paham komunis. (ATN)

Tags: KomunismeMajelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.