• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

MAKI Gugat Menteri Perdagangan Indonesia Terkait Mafia Minyak Goreng

by Redaksi Asiatoday
April 2, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hadapi Gugatan Nikel, Indonesia Siap Tempur dengan Uni Eropa di WTO

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan yang diajukan Boyamin pada hari Kamis (31/3/2022) itu terkait dengan proses penanganan kasus mafia minyak goreng yang belakangan ini jadi sorotan publik di negeri itu.

Dalam petitum gugatannya, Boyamin meminta majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

RelatedPosts

BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination

IsDB Unites 78 Nations Through $6 Billion in Agreements

Indonesia’s Film Industry Trapped as a Foreign Content Market Amid Korean and Chinese Drama Surge

Pertama, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan memutus permohonan Pemeriksaan praperadilan atas perkara minyak goreng.

Kedua, menyatakan pemohon sebagai pihak ketiga yang berkepentingan, berhak mengajukan permohonan praperadilan atas mafia minyak goreng.

Ketiga, menyatakan secara hukum Mendag dan jajarannya telah melakukan tindakan penghentian penyidikan tidak sah dan melawan hukum atas perkara langka dan mahalnya minyak goreng yang diduga dilakukan oleh mafia minyak goreng.

Keempat, memerintahkan kepada Mendag untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kasus dugaan perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan dan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen.

Kelima, memerintahkan Mendag segera melakukan penetapan tersangka atas Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Perdagangan atas peristiwa langka dan mahalnya minyak goreng yang diduga dilakukan oleh Mafia Minyak Goreng.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.

Senin beberapa waktu lalu, Lutfi mengungkapkan bahwa sosok mafia minyak goreng akan diungkap dalam waktu 1 atau 2 hari setelah pernyataannya. Itu artinya Rabu pekan lalu, identitas mafia minyak goreng seharusnya sudah diungkap ke publik.

Adapun, indikasi soal mafia minyak goreng disampaikan Lutfi dalam rapat dengan DPD beberapa waktu lalu.

Saat itu, Mendag Lutfi menyatakan tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Dia kemudian menyinggung adanya permainan mafia yang menyebabkan kelangkaan tersebut.

Mendag juga sempat berjanji akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada awal pekan ini. Namun hingga hari Senin tiba, pernyataan Mendag Lutfi tak kunjung terbukti.

“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi.

Kendati pernyataannya tak kunjung menjadi kenyataan, Mendag mengaku telah berjanji kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng.

Menurutnya, dalam waktu dekat Kemendag akan mengeluarkan kebijakan agar masyarakat dapat membeli minyak curah di harga Rp14 ribu.

“Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” kata Lutfi. (ATN)

Tags: Cpo IndonesiaKorupsi IndonesiaKrisis Minyak
No Result
View All Result

Terbaru

  • BRICS Pushes for New Global Order: India, Russia and China Deepen Strategic Coordination
  • IsDB Unites 78 Nations Through $6 Billion in Agreements
  • Cambodia Secures $63 Million ADB-Backed Battery Project to Accelerate Clean Energy Transition
  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.