• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Malaysia Hentikan Penyelidikan Safeguard Keramik Indonesia

by Redaksi Asiatoday
January 18, 2021
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Malaysia Hentikan Penyelidikan Safeguard Keramik Indonesia

Negeri Malaysia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI) secara resmi menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas produk keramik (ceramic floor and wall tiles) pada 11 Januari 2021.

Produk keramik yang terbebas dari pengenaan safeguard tersebut ada dalam kelompok pos tarif/HS code 6907.21.21, 6907.21.23, 6907.21.91,
6907.21.93, 6907.22.11, 6907.22.13, 6907.22.91, 6907.22.93, 6907.23.11, 6907.23.13, 6907.23.91, dan 6907.23.93.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi mengungkapkan, penyelidikan safeguard ini dihentikan hanya empat bulan setelah dimulai pada 13 September 2020.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Menurut Lutfi, Otoritas Malaysia memutuskan menghentikan penyelidikan ini atas tiga pertimbangan.

Pertama, tidak terjadi kenaikan volume impor secara absolut selama periode investigasi.

Kedua, kenaikan volume impor secara relatif terhadap produksi keramik Malaysia tidak dapat dipastikan.

“Terakhir, Otoritas tidak dapat memastikan adanya hubungan sebab akibat antara lonjakan impor dengan kerugian serius yang diderita industri keramik Malaysia,” jelas Muhammad Lutfi melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/1/2021).

Industri keramik Malaysia mengklaim bahwa terjadi lonjakan keramik impor yang menyebabkan kerugian atau ancaman kerugian bagi industri keramik dalam negeri. Penyelidikan dilakukan mulai September 2020 berdasarkan petisi dari Federation of Malaysian Manufacturers – Malaysian Ceramic Industry Group.

Namun, Otoritas Malaysia tidak dapat menemukan bukti-bukti yang mendukung klaim industri keramik Malaysia tersebut. Penyelidikan kemudian diterminasi dan tanpa penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia ke Malaysia untuk produk keramik yang diselidiki adalah sebesar USD 7,12 juta pada 2019. Nilai tersebut menurun 27,21 persen dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar USD 9,78 juta.

Sementara, selama periode Januari–November 2020, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar USD 8,35 juta atau meningkat 24,41 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya dengan nilai ekspor USD 6,71 juta.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menjelaskan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, industri keramik Indonesia telah dua kali terbebas dari rencana penerapan bea
masuk tindakan pengamanan (BMTP) oleh negara mitra dagang.

“Sebelumnya, keramik Indonesia juga berhasil lepas dari jeratan safeguard Filipina bulan Desember 2019 lalu,” terang Didi.

Dengan kualitas yang sangat bersaing, produk keramik asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri keramik dalam negeri Malaysia. Selain itu, Indonesia merupakan salah
satu pemasok utama keramik bagi Malaysia.

“Data statistik impor Malaysia tahun 2019 menunjukkan Indonesia berada di posisi kedua setelah China sebagai negara asal impor terbesar bagi Malaysia. Keputusan MITI ini membuka peluang yang besar untuk terus meningkatkan ekspor keramik Indonesia ke negeri jiran,” ujar Mendag Lutfi.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, kemenangan ini tercapai berkat usaha bersama antara semua pihak. Selama proses penyelidikan berlangsung, pemerintah telah mengikuti berbagai tahapan, mulai dari mendaftarkan diri sebagai pihak berkepentingan; melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha, asosiasi, atase perdagangan serta kementerian/ lembaga lain; kemudian mengirimkan sanggahan tertulis hingga menyampaikan pernyataan lisan pada pelaksanaan dengar pendapat yang diselenggarakan otoritas; serta
menggalang kerja sama dengan importir di Kuala Lumpur.

“Keberhasilan yang diraih di awal tahun ini menjadi pemicu positif dalam upaya pembelaan bersama yang dilakukan Indonesia sepanjang tahun 2021 ini. Selanjutnya, kita harus tetap waspada, mengingat semakin gencarnya negara-negara mitra dagang kita dalam menerapkan tools trade remedy dalam kerangka melindungi industri dalam negerinya ,” pungkas Pradnyawati. (ATN)

Tags: Asean TradeIndonesia-MalaysiaIndustri KeramikKemendag RI
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.