ASIATODAY.ID, KUALA LUMPUR – Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat atau PKPB terkait pandemi coronavirus (covid-19) di Malaysia akan mulai memasuki “fase pemulihan” pada 10 Juni mendatang.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin mengatakan, fase terbaru itu nantinya akan berlangsung hingga 31 Agustus.
PKP yang kemudian dilanjutkan PKPB pertama kali diterapkan di Malaysia pada 18 Maret. PKPB, yang telah diperpanjang selama empat kali, dijadwalkan berakhir pada 9 Juni mendatang.
Berdasarkan keterangan tertulis yang juga disampaikan dalam pidato di televisi, PM Muhyiddin mengatakan bahwa fase pemulihan ini adalah bagian dari “strategi keluar” PKPB. Fase pemulihan dapat diterapkan karena tren penurunan kasus dan kematian akibat covid-19 di Malaysia terus berlanjut.
“Malaysia telah berhasil mengendalikan penyebaran pandemi (covid-19), dan kini akan memasuki fase pemulihan,” kata PM Muhyiddin, Minggu (7/6/2020).
Di bawah Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan atau PKPP, “hampir semua” aktivitas sosial, pendidikan, keagamaan, dan bisnis di Malaysia akan kembali dibuka. Namun semua aktivitas itu akan berjalan dengan standar operasi baru sesuai situasi di lapangan.
Perjalanan antar wilayah di Malaysia juga akan diizinkan kembali, kecuali untuk beberapa daerah tertentu yang masih dianggap rawan. Sementara perbatasan negara masih akan ditutup untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
PKP awalnya diterapkan karena jumlah kasus harian covid-19 di Malaysia sempat mencapai tiga digit. Di bawah PKP, penerbangan domestik dan internasional dilarang, dan warga diminta tetap berada di dalam rumah untuk memutus mata rantai covid-19.
Setelah roda perekonomian hampir terhenti selama enam pekan, Malaysia beralih dari PKP ke PKPB pada 4 Mei. Di bawah PKPB, hampir semua sektor ekonomi kembali dibuka.
Karena jumlah kasus terus menurun, Malaysia terus melonggarkan sejumlah pembatasan. Berbagai tempat usaha, seperti penitipan anak, salon, pasar tradisional dan pasar malam di Malaysia telah mendapat lampu hijau untuk dibuka kembali. (ATN)
Discussion about this post