ASIATODAY.ID, SUKABUMI – Pemerintah Indonesia optimis bisa menghapus kemiskinan ekstrem di desa pada 20224.
Upaya itu bisa dicapai salah satunya melalui implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Desa secara menyeluruh.
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, untuk mencapai itu, kuncinya data mengenai warga miskin by name by address telah terhimpun dengan akurat serta komitmen dari pendamping desa.
“Algoritma kreasi Kementerian Desa PDTT telah menyediakan daftar warga miskin ekstrem, rencana aksi kegiatan sesuai kebutuhan tiap warga miskin, hingga monitoring pemenuhannya pada setiap warga,” kata Abdul Halim Iskandar pada puncak Peringatan Selamatan Sewindu UU Desa (2014-2022) di Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Cisolok, Sukabumi, Sabtu (15/1/2022).
Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengungkapkan saat ini tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa dihimpun dalam kerangka kerja yang dinamai Sustainable Development Goals Desa atau SDGs Desa. Sasaran pertamanya adalah desa tanpa kemiskinan.
“Inilah yang disediakan SDGs Desa. Bahkan, 67 jenis kebutuhan warga miskin dan 19 jenis kebutuhan keluarga miskin telah terdeteksi. Ini dapat dikumulasi ke level kabupaten/kota, provinsi, dan nasional,” urainya.
Gus Halim menegaskan kesiapan data mikro hingga by name by address menjadi kunci dalam mencapai berbagai indikator yang ditetapkan dalam SDGs Desa, demikian juga dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrim.
Kemendes PDTT pun menyiapkan tujuh tahapan untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di level desa.
“Kami telah matangkan tujuh tahapan penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Dari pemetaan awal data SDGs Desa, penyusunan peta warga miskin ekstrem per kabupaten, penyusunan rencana anggaran dan pemangku kepentingan, konsolidasi data dan lapangan, penyusunan rencana aksi dan tahapan kerja, implementasi penanganan warga miskin ekstrem, hingga monitoring berkelanjutan untuk memastikan kemiskinan ekstrem tidak muncul kembali,” urainya.
Terkait rencana aksi penuntasan kemiskinan ekstrim, lanjut Gus Halim, hal ini terdiri dari beberapa langkah. Di antaranya pengurangan pengeluaran, peningkatan pendapatan, pembangunan kewilayahan, pendampingan desa serta kelembagaan.
“Strategi penuntasan kantong kemiskinan di tiap desa dan kabupaten juga dilaksanakan dengan cara sekali-selesai dalam batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Gus Halim juga mengatakan pendamping desa mempunyai peran strategis dalam upaya penuntasan kemiskinan esktrim ini. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam implementasi rencana aksi di level desa.
Para pendamping desa harus memastikan warga miskin ekstrem di desa-desa dampingannya tertangani 100 persen dalam aktivitas pembangunan, baik dari dana desa, APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, maupun APBN.
“Berdasarkan data desa yang dikumpulkan sendiri oleh relawan desa, didampingi tenaga pendamping profesional, saya yakin penanganan kemiskinan ekstrem di desaakan tuntas, tepat seperti ditargetkan Presiden Joko Widodo pada 2024 itu 0% kemiskinan ekstrem di Desa,” kata Gus Halim.
Sebagai informasi, BPS memperkirakan kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 4% atau mencakup 10,9 juta jiwa, dan diperkirakan sebanyak 7,3 juta jiwa warga miskin ekstrem tinggal di desa.
Adapun definisi kemiskinan ekstrem ialah warga berpendapatan di bawah US$ 1,99/kapita/hari. Ini setara dengan warga yang berpendapatan di bawah Rp 12.000/kapita/hari. (ATN)
Discussion about this post