• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Menkeu RI akan Hati-hati Menghitung Anggaran Proyek IKN

by Redaksi Asiatoday
January 18, 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pemindahan Ibu Kota Indonesia Telan Anggaran Rp500 Triliun

Desain ibukota baru Indonesia di Kalimantan ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Penetapan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia menjadi landasan hukum bagi Kementerian Keuangan dalam mengawal rencana pemindahan IKN dari sisi pembiayaan dan keuangan negara sesuai dengan Rencana Induk IKN yang dilakukan secara bertahap.

Penghitungan dan alokasi kebutuhan anggaran akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar tujuan pembangunan IKN dapat tercapai namun stabilitas dan sustainibilitas keuangan negara tetap terjaga.

Pemerintah akan memastikan agar pendanaan pembangunan IKN ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi. Sebaliknya, pendanaan pembangunan IKN dirancang agar dapat mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru.

RelatedPosts

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penanganan Covid dan pemulihan ekonomi masih akan tetap menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Namun, dalam hal pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru terutama pada momentum awal pembangunannya, bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.

“Kita nanti bisa mendesain untuk kebutuhan awal terutama pelaksanaan pembangunan akses dan infrastruktur (ibukota negara baru) bisa masuk di dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam program pemulihan ekonomi nasional tahun 2022,” jelas Sri Mulyani dalam keterangan pers setelah Rapat Paripurna DPR RI Pengambilan Keputusan terhadap RUU IKN, Selasa (18/1/2022).

Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN terdiri dari beberapa tahap. Menkeu mengatakan bahwa tahap yang paling kritis sesudah Undang-undang IKN dibuat adalah tahap pertama yaitu pada tahun 2022-2024.

“Untuk tahapan yang pertama yang sangat kritis, ini nanti dari aspek pendanaanya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya, dan juga untuk menciptakan anchor atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya,” kata Menkeu.

Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19. Artinya, anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi terkini serta kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang.

“Ini sudah harus dimasukkan dalam desain pada jangka pendek yaitu periode 2022-2024, artinya di tahun 2022 hingga tahun 2024 penanganan Covid, pemulihan ekonomi, penyelenggaraan pemilu, dan IKN semuanya ada di dalam APBN yang akan kita desain, dan pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai tahun 2023 akan diupayakan semuanya tetap terjaga,” tegas Menkeu.

Status Jakarta

DPR bersama pemerintah akan segera menyusun undang-undang baru untuk menetapkan status Jakarta setelah Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ditetapkan menjadi Undang-undang.

UU baru itu menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota baru Indonesia ini bernama Nusantara.

“Untuk status Jakarta harus UU baru. Perubahan statusnya harus UU baru,” kata Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menurut Doli, pihaknya sudah sempat menyinggung soal status Jakarta sebagai IKN dalam pembahasan RUU IKN beberapa waktu lalu.

Semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut sepakat bahwa Jakarta harus tetap diberikan status kekhususan karena memiliki kontribusi dan sejarah panjang dalam perjalanan Indonesia.

“Untuk status khususnya nanti kita cari, karena bagaimanapun Jakarta ini punya sejarah buat Indonesia, sudah berkontribusi besar sekian ratus tahun dan sudah mapan,” katanya.

Walau demikian, baik DPR atau pemerintah belum berinisiatif untuk mengusulkan pembuatan regulasi terkait Jakarta sejauh ini.

Doli pun pun membuka kemungkinan untuk membicarakan hal tersebut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lebih dahulu.

“Nanti kita lihat siapa yang mengambil inisiatif, apakah pemerintah atau DPR. mungkin akan kita bicarakan dengan kami di Komisi II dengan Mendagri,” katanya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU. Pengesahan payung hukum pemindahan ibu kota ini menuai kritik lantaran superkilat sama seperti saat mengesahkan UU Cipta Kerja.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah dan DPR terburu-buru mengesahkan RUU IKN di Paripurna Selasa (18/1).

Tifatul menilai pemerintah terlalu memaksakan pemindahan ibu kota kendati keuangan negara tengah krisis. (ATN)

Tags: Ibukota Baru Indonesia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.