ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menyerahkan dana diyat sebesar Rp1,8 miliar kepada ahli waris korban pembunuhan seorang WNI berinisial MBS. Penyerahan itu dilakukan Menlu Retno langsung kepada Ibu kandung MBS di sela-sela penyelenggaraan Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAID) 2019 di Bali.
“Saya mewakili Pemerintah Indonesia sampaikan duka cita terdalam untuk keluarga korban,” demikian disampaikan Menlu Retno, melalui keterangan tertulis Kemenlu RI, yang diterima asiatoday.id, Rabu (21/8/2019).
Pada Maret 2018, PMI tersebut menjadi korban pembunuhan majikan di Mekkah, Arab Saudi. Pengadilan Arab Saudi menjatuhi vonis hukuman mati qishas kepada majikan. Namun kemudian ahli waris korban memberikan pemaafan (tanazul) dan mendapatkan dana diyat dari keluarga pelaku.
Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah telah mengawal proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban. “Sejak awal, Pemerintah terus mengawal proses hukum untuk memastikan keadilan bagi PMI yang menjadi korban,” ujar Menlu Retno.
Dikatakan, memperjuangkan keadilan dan hak-hak keluarga pekerja migran Indonesia adalah bagian integral dari perlindungan yang diberikan negara.
Uang diyat tidak dapat menutup rasa sedih dan kehilangan, namun diharapkan dapat bermanfaat untuk melanjutkan kehidupan keluarga korban yang lebih baik.
“Meskipun majikan telah mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban, sesuai hukum Arab Saudi, tetap dilakukan persidangan hak umum dan pelaku dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan hukuman cambuk sebanyak 1000 kali,” ujar Menlu. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post