ASIATODAY.ID, JAKARTA – Wings Group Indonesia membantah klaim otoritas Singapura yang menarik dua varian produk Mie Sedaap milik Wings Food setelah ditemukan adanya kandungan pestisida, yaitu varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.
Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) mengatakan bahwa ada kandungan senyawa pestisida berupa etilen oksida dalam pengujian sampel kedua mi instan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil menegaskan bahwa produknya aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar keamanan makanan internasional.
“Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” tulisnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (7/10/2022).
Adapun, standar keamanan yang dimaksud yaitu telah memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), memiliki sertifikat halal dari MUI.
Selain itu produk mi instan tersebut telah mendapatkan sertifikasi ISO 2000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Lebih lanjut, Sheila menyatakan produk Mie Sedaap yang telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara tersebut telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.
“Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida dan telah memenuhi standar pangan sehingga aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Untuk diketahui, penarikan produk mi instan merek Mie Sedaap ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pada 27 September 2022, produk Mie Sedaap juga ditarik dari pasar Hong Kong setelah CFS Hong Kong menemukan pestisida pada Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken. Temuan itu didapatkan setelah melakukan pengujian terhadap sampel produk dari supermarket di Lok Fu.
Pada keterangan tersebut, CFS menyampaikan bahwa International Agency of Research on Cancer mengkategorikan zat etilen oksida, zat yang ditemukan pada Mi Sedaap, sebagai karsinogen atau penyebab kanker. (ATN)
Discussion about this post