• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Selama 6 Bulan

by Redaksi Asiatoday
February 3, 2023
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Selama 6 Bulan

Situasi di Kota Yangon, Myanmar. Foto: tangkapan layar

ASIATODAY.ID, YANGON – Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (National Defense and Security Council/NDSC) Myanmar pada Rabu (1/2) memutuskan untuk memperpanjang status keadaan darurat di negara Asia Tenggara itu selama enam bulan.

Menurut pernyataan yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Myanmar U Myint Swe, keadaan darurat diperpanjang sesuai dengan Pasal 425 Konstitusi Negara selama enam bulan ke depan, efektif per 1 Februari 2023, seraya menyebutkan bahwa mengingat keadaan tidak biasa yang masih terjadi di negara itu, panglima tertinggi Myanmar akan dapat menyelesaikan tanggung jawabnya hanya dengan keadaan darurat itu diperpanjang.

Perpanjangan ini dilakukan dengan persetujuan dari semua anggota NDSC yang menghadiri pertemuan dewan tersebut pada Selasa (31/1), menurut laporan media pemerintah, dilansir Xinhua.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Pada pertemuan tersebut, Plt. Presiden Myanmar U Myint Swe mengumumkan perpanjangan keadaan darurat, dan menyerahkan kembali kekuasaan negara kepada Panglima Tertinggi Layanan Pertahanan Jenderal Senior Min Aung Hlaing berdasarkan Pasal 419 konstitusi, papar laporan itu.

Myanmar mengumumkan status keadaan darurat pada Februari 2021 selama satu tahun, kemudian memperpanjangnya dua kali hingga 31 Januari tahun ini. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Krisis Myanmar
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.