ASIATODAY.ID JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mencatat, realisasi ekspor bijih nikel pada 2019 mengalami peningkatan sebesar 50 persen mencapai 30,1 juta ton, dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 20 juta ton.
Realisasi itu tidak melebihi target kuota yang telah direkomendasikan oleh Kementerian ESDM sebanyak 30,9 juta ton.
Menurut Direktur Pembinaan dan Pengusahaan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, rekomendasi ekspor tersebut telah diterbitkan sebelum ekspor bijih nikel dilarang mulai 1 Januari 2020. Keputusan larangan ekspor telah diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2019.
“Sesuai peraturan yang telah ditetapkan per 1 Januari 2020 tidak ada lagi ekspor. Kami sudah menyurati Kementerian Perdagangan untuk dilarang,” kata Yunus dalam keterangannya, baru-baru ini di Jakarta.
Dikatakan, untuk ekspor nikel matte pada 2019 mencapai 64 ribu ton menurun dibandingkan tahun 2018 sebesar 75 ribu ton. Sementara untuk ekspor feronikel pada 2019 mencapai sebesar 1,1 juta ton meningkat dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 573 ribu ton.
Tidak hanya itu, realisasi nikel pig iron tahun 2019 mencapai 130 ribu ton menurun dibandingkan tahun 2018 sebanyak 323 ribu ton.
Sedangkan dari sisi produksi bijih nikel pada 2019 sebesar 52,8 juta ton meningkat dibandingkan tahun 2018 sebanyak 22,1 juta ton. Untuk realiasi produksi nikel matte pada 2019 sebesar 65 ribu ton menurun dibandingkan tahun sebelumnya 75 ribu ton.
Sedangkan realisasi produksi feronikel sebesar 1,1 juta ton meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 573 ribu ton. Sedangkan untuk produksi nikel pig iron pada 2019 mencapai sebesar 692 ribu ton mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 323 ribu ton. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post