• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Gugatan UE atas Larangan Ekspor Nikel Indonesia Segera Disidangkan di WTO

by Redaksi Asiatoday
January 26, 2020
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bahas Kebijakan Dagang, Indonesia Gelar Pertemuan dengan WTO

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sidang gugatan terhadap larangan ekspor bijih nikel Indonesia yang dilayangkan oleh Uni Eropa (UE) segera digelar di World Trade Organization (WTO), 30 Januari 2020 mendatang.

Pemerintah Indonesia pun tengah mempersiapkan diri menghadapi sidang tersebut.

“Di sidang WTO nanti akan ada konsultasi di Jenewa. Ada pertanyaan, kami jawab dan diskusi,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak, dalam keterangannya yang diterima Minggu (26/01/2020).

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Sidang konsultasi panel terkait pelarangan ekspor nikel dari Indonesia ini akan dilaksanakan pada 30 Januari 2020, sementara sidang panel akan berlangsung pada April mendatang.

Adapun perwakilan dari Pemerintah Indonesia dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian ESDM.

Harus diketahui kata Yunus, Eropa bukanlah tujuan utama ekspor bijih nikel dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia juga bukan menjadi tujuan investasi utama Eropa untuk komoditas nikel.

“Kebanyakan ke China dan Korea. Gugatan ini lebih karena harga. Kalau kami tetap ekspor, maka terjadi oversupply sehingga harga nikel menjadi rendah di dunia. Ini kan perdagangan global,” jelas Yunus.

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menghentikan keran ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Jadwal tersebut lebih cepat dari rencana semula, yakni Januari 2022. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Ekspor NickelLarangan Ekspor NikelNikelUni EropaWTO
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.