ASIATODAY.ID, JAKARTA – Negara-negara di Asia masih mencari formula yang tepat dalam mitigasi pandemi Covid-19, spesifik untuk memulihkan industri pariwisata.
Melalui forum UNWTO Comission for East Asia & The Pacific UNWTO Commission for South Asia (CAP-CSA) Thirty-Second Joint Meeting (Virtual) yang berlangsung baru-baru ini, seluruh negara berbagi pengalaman dan pandangan dalam mitigasi Covid-19.
Indonesia pun turut ambil bagian dalam forum itu.
Direktur Hubungan Antarlembaga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) K. Candra Negara selaku pimpinan delegasi mengatakan, pertemuan Komisi Regional UNWTO ke-32 yang digelar secara virtual mendiskusikan berbagai upaya dalam memitigasi dampak pandemi COVID-19 di kawasan Asia Pasifik dan Asia Selatan. Termasuk mengenai rebuilding consumer confidence melalui strategi Innovation, Investments and Digital Transformation yang disampaikan UNWTO.
“Pertemuan ini merupakan forum regional UNWTO pertama yang harus dilakukan secara virtual setelah kegiatan pertemuan fisik di Sri Lanka dibatalkan akibat pandemi COVID-19,” kata K. Candra Negara dalam keterangannya, yang diterima Minggu (5/7/2020).
Di forum itu, Candra menyampaikan langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan mitigasi berdasarkan tiga arahan besar Presiden Joko Widodo, mulai dari program perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata, realokasi anggaran untuk program atau kegiatan padat karya, serta stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemenparekraf/Baparekraf kemudian menerjemahkan tiga arahan tersebut dalam berbagai program.
Diantaranya bantuan langsung sementara bagi pekerja sektor kepariwisataan yang terdampak langsung pandemi, pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di bidang kepariwisataan, dan menjalin kerja sama dengan pengusaha hotel dan transportasi untuk memberikan fasilitas akomodasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas di beberapa rumah sakit rujukan pemerintah dalam penanganan COVID-19.
“Kemenparekraf/Baparekraf juga sedang menyiapkan buku panduan untuk pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sebagai turunan yang lebih detail dari protokol kesehatan yang telah diterbitkan Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf untuk sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” paparnya.
Panduan tersebut mencakup pengaturan hotel, restoran, destinasi wisata, homestay, hingga tour operator yang sekaligus diharapkan bisa mendapat dukungan dari UNWTO dalam penyelesaian acuan tersebut. (AT Network)
Discussion about this post