• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

ORI Endus Potensi Korupsi Dibalik Pelarangan Ekspor Nikel

by Redaksi Asiatoday
November 16, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ORI Endus Potensi Korupsi Dibalik Pelarangan Ekspor Nikel

Laode Ida (tengah), komisioner Ombudsman RI. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengendus adanya potensi korupsi dibalik percepatan larangan ekspor ore Nikel Indonesia.

Hal itu mengemuka dalam forum diskusi tematik ‘Kebijakan Pembatasan Ekspor Nikel’ yang digelar di kantor Ombudsman. Diskusi ini menyoroti kebijakan Kementerian ESDM terkait penghentian ekspor nikel berdasarkan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 termasuk langkah Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) yang dinilai tidak relevan.

Pada diskusi tersebut, Ombudsman mengundang perwakilan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Menurut Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida, pihaknya mengendus potensi korupsi dalam kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut juga potensi hanya menguntungkan pelaku usaha tertentu.

“Kami memandang kebijakan pelarangan ekspor nikel ini berpotensi koruptif. Karena bisa hanya memberikan keuntungan sekelompok orang, sekelompok pebisnis atau pemegang smelter di dalam negeri, dimana itu juga adalah PMA,” terangnya di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

“Kita tahu PMA, pendapatannya tidak lari ke dalam negeri. Kalau pun ada, itu hanya sebagian kecil saja lari ke dalam negeri. Padahal itu memanfaatkan sumber daya alam kita,” lanjutnya.

Laode Ida menyebutkan, potensi keuntungan tersebut, berasal dari selisih harga nikel.

“Dari segi harga, hari ini, harga nikel di London metal exchange itu USD 70 per metrik ton untuk kadar 1,65. Sementara harga ditingkat domestik itu belum ada harganya itu untuk kadar 1,65. Yang diterima dari 1,8 up dengan harga yang jauh lebih rendah, yaitu USD 25, USD 28, mungkin USD 30 paling tinggi,” paparnya.

Ia memandang, dengan harga nikel yang ditekan akan mengakibatkan turunnya pelaku industri nikel dalam negeri. Hal ini bisa berimbas pada upaya rehabilitasi lingkungan di tempat usaha tambang nikel, termasuk adanya pelaku usaha yang bangkrut.

“Margin keuntungan rendah tidak bisa disisihkan untuk perbaikan lingkungan. Sementara pembeli ore nikel domestik ini masih terbatas sekarang. Cuma dua atau tiga yang besar, Virtue Dragon dan Morowali, mungkin akan dibangun yang lain-lain, tapi sementara begitu,” tegasnya. (AT Network).

,’;\;\’\’
Tags: Larangan Ekspor NikelOmbudsman RITambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.