ASIATODAY.ID, JAKARTA – Parlemen Dunia dan Indonesia memiliki kesamaan pandangan untuk menyelamatkan planet bumi dari ancaman perubahan iklim (climate change) dan pemanasan global (global warning).
Setiap negara di dunia sudah harus mulai mengubah orientasi pembangunannya kearah ekonomi biru guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Point strategis itu lahir dalam pertemuan parlemen dunia yang bertajuk ‘Turning the Challenges of the Covid-19 Pandemic into Opportunities for Parliaments to Achieve the SDGs’ pada Rabu, (29/9/2021).
Delegasi DPR RI yang juga Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menggaungkan bahwa dampak perubahan iklim tidak akan terkendali jika tidak ada aksi global yang kongkret.
Menurut Fadli, dalam konteks ini parlemen memainkan peran strategis untuk mendorong agar kebijakan pemerintah secara langsung menjawab SDGs.
“Parlemen sebagai lembaga representatif harus mengambil tanggung jawab untuk menangani perubahan iklim dan pemanasan global dengan mengintegrasikan isu tersebut ke dalam rumusan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan, sehingga relevan dengan target-target global yang ditetapkan dalam Paris Agreement dan Sustainable Development Goals (SDGs),” jelasnya.
Dalam konteks Indonesia, Fadli mengungkapkan bahwa DPR RI saat ini sedang mendorong regulasi energi terbarukan sebagai langkah kongret menuju transisi energi dan menekan emisi karbon sekaligus sebagai upaya mitigasi dampak perubahan iklim.
“DPR RI akan mempercepat proses perumusan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). Rancangan tersebut akan menciptakan kebijakan yang supportif terhadap penggunaan energi hijau, penyediaan insentif bagi bisnis di sektor energi terbarukan, peningkatan kapasitas SDM di bidang energi terbarukan, penetapan harga yang kompetitif,” paparnya.
“Melalui terobosan ini, energi terbarukan menjadi daya tarik bagi investor sekaligus pengembangan industri hijau,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan sejumlah pembicara, di antaranya Maisa Rojas (Director of the Center for Climate and Resilience Research Chile dan Lead Author of the 5th Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC).
Selanjutnya, Andrew Raine (Head of International Environmental Law Unit, United Nations Environment Programme), dan Paola Albrito (Chief of Branch for the Intergovernmental Processes, Interagency Cooperation and Partnership United Nations Office for Disaster Risk Reduction/UNDRR).
Pertemuan ini menghasilkan kesimpulan strategis. Pertama, perubahan iklim harus menjadi konsen bersama dan transisi energi merupakan pilihan rasional dalam upaya menangani dampak perubahan iklim tersebut.
Transisi menuju ekonomi hijau akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Kedua, kebijakan perubahan iklim harus sinergis dengan pemulihan Covid-19 dan itu harus mewujud melalui berbagai program seperti perlindungan sosial, pendidikan vokasi, dan investasi pada program yang melibatkan masyarakat.
Terakhir, penganggaran merupakan kunci bagi upaya-upaya penanganan dampak dan adaptasi perubahan iklim terutama pada aspek implementasi kebijakan. (ATN)
Discussion about this post