ASIATODAY.ID, JAKARTA – Seekor Paus Sperma dengan panjang tubuh sekitar 9,9 meter dan jenis kelamin betina mati terdampar di Pantai Amatasi, Dusun 2 Maubesi, Desa Nonatbatan, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kondisi Paus tersebut sangat tragis saat ditemukan. Perutnya sudah terkoyak, diduga karena telah dimakan oleh buaya yang ada di sekitar pantai.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb. Haeru Rahayu menjelaskan bahwa perairan utara Pulau Timor merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi dari mamalia laut.
“Dari hasil survei penyebaran dan kemunculan mamalia laut yang dilakukan oleh BKKPN Kupang, diketahui bahwa penyebaran mamalia laut di utara Pulau Timor tergolong kategori koridor tinggi karena frekuensi kemunculan dan keragamannya cukup tinggi. Itu sebabnya, tidak heran jika di wilayah ini sering terjadi fenomena mamalia laut terdampar seperti paus sperma ini,” ujar Tebe di Jakarta, dikutip Senin (10/5/2021).
Tebe menjelaskan bahwa paus sperma ketika ditemukan sudah memasuki kode 3 yang artinya mulai mengalami pembusukan sehingga perlu penanganan segera agar tidak menyebarkan penyakit dan menimbulkan bau yang tidak sedap ke warga sekitar.
Untuk mencegah polusi udara akibat bau busuk, bangkai Paus tersebut langsung dikuburkan tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.
Sebagaimana diketahui, Paus Sperma merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Kepmen KP No. 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut. (ATN)
