• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

PBB Kecam Kebebasan Berekspresi yang Menghina Agama

by Redaksi Asiatoday
October 29, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PBB Serukan Kepada Myanmar Hentikan Kebencian terhadap Rohingya

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam kebebasan berekspresi yang menghina agama.

PBB menyerukan masyarakat dunia untuk saling menghormati semua agama dan kepercayaan, guna mengembangkan budaya persaudaraan dan perdamaian.

Hal itu ditegaskan Perwakilan Tinggi PBB untuk Aliansi Peradaban, Miguel Angel Moratinos.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Dia menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan dan contoh intoleransi yang dipicu oleh majalah mingguan Prancis, Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur satir yang menggambarkan Nabi Muhammad.

“Karikatur yang menghasut juga telah memprovokasi tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah, yang diserang karena agama, kepercayaan atau etnis mereka,” kata Moratinos.

Dia menggarisbawahi bahwa penghinaan terhadap agama dan simbol-simbol suci agama memprovokasi kebencian dan ekstremisme kekerasan, yang mengarah pada polarisasi dan fragmentasi masyarakat.

“Kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan cara yang sepenuhnya menghormati keyakinan agama dan prinsip semua agama,” katanya. 

“Tindakan kekerasan tidak dapat dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis apa pun,” ujar Moratinos.

Awal bulan ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron menggambarkan Islam sebagai ‘agama dalam krisis’ dan mengumumkan rencana undang-undang yang lebih keras untuk menangani ‘separatisme Islam’ di Prancis.

Ketegangan semakin meningkat setelah kasus pemenggalan kepala seorang guru sekolah menengah, Samuel Paty, pada 16 Oktober di pinggiran Paris setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad di salah satu kelasnya tentang kebebasan berekspresi.

Penyerangnya, Abdullakh Anzorov, seorang pria berusia 18 tahun asal Chechnya, kemudian ditembak mati oleh polisi.

Macron memberikan penghormatan kepada Paty, dan kartun yang dirilis oleh Charlie Hebdo juga diproyeksikan pada bangunan di beberapa kota.

Presiden Prancis membela karikatur itu, dengan mengatakan Prancis ‘tidak akan menghentikan kartun kami’. Pernyataan itu memicu kemarahan umat muslim di seluruh dunia.

Selain kecaman dari sejumlah negara, juga muncul seruan untuk memboikot produk Prancis. (Ant)

Tags: Perserikatan Bangsa-BangsaUnited Nations
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.