• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Gagas Pembentukan KEK Industri Penerbangan

by Redaksi Asiatoday
July 22, 2019
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pemerintah Gagas Pembentukan KEK Industri Penerbangan

Lion Air dan Garuda Indonesia. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah tengah mengkaji pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diperuntukkan bagi industri pesawat terbang. Pembuatan KEK ini dilakukan sebagai upaya mengurangi biaya pemeliharaan maskapai penerbangan Indonesia yang kebanyakan masih di luar negeri.

“Gagasan ini sangat memungkinkan untuk dilaksanakan apalagi sudah ada rencana Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group menyatukan fasilitas pemeliharaan pesawat mereka,” terang Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Susiwijono mengungkapkan, pemerintah juga menyediakan insentif fiskal untuk memudahkan perusahaan maskapai penerbangan, dimana salah satunya lewat pembebasan pajak impor suku cadang pesawat. Sebab selama ini pihak maskapai masih dibebani pajak untuk impor suku cadang.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

“Efisiensi itu tidak hanya insentif fiskal, langsung atau tidak langsung tapi disiapkan desain insentif kawasan khusus yang akan mengurangi biaya dan dorong efisiensi di industri penerbangan,” paparnya.

Sejauh ini kata dia, pemerintah sedang merevisi dua peraturan pemerintah (PP) terkait dengan KEK, dan PP insentif fiskal dan non fiskal di KEK. Revisi ini dipastikan akan menggairahkan industri maskapai penerbangan.

“Terutama jasa maintenance pesawat sehingga jasa maintenance pesawat itu bisa kita bebaskan PPN-nya, sparepart atau komponen yang digunakan untuk maintenance,” tukasnya. (AT)

,’;\;\’\’
Tags: AsiaKEKLion Group
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.