ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung PT Pertamina (Persero) mengakuisisi perusahaan minyak dan gas bumi (migas) di luar negeri.
“Kita sangat mendukung itu biar Pertamina menjadi world class company, harus punya ladang minyak di luar negeri,” terang Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas Andang Bachtiar. Menurutnya, Pertamina harus lebih agresif melakukan akuisisi perusahaan migas di luar negeri guna menekan impor BBM.
“Dengan demikian volume impor minyak kita akan tergantikan oleh pengiriman entitlement ke Indonesia yang akan meringankan beban defisit neraca perdagangan,” terangnya.
Sejauh ini Pertamina telah memiliki 12 aset lapangan migas di luar negeri melalui anak usaha yakni Pertamina Internasional EP. Sejumlah aset Pertamina di luar negeri di antaranya berada di Irak, Aljazair, Malaysia, Kanada, Kolombia, Prancis, Gabon, Myanmar, Namibia dan Tanzania.
Mengutip buku Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dan Nota Keuangan dijelaskan pada prinsipnya, strategi merger dan akuisisi (M&A) dapat dilakukan melalui dua metode. Pertama, dengan mengakuisisi secara mayoritas perusahaan multinasional yang sehat dan kemudian menjadi pemegang saham pengendali pada perusahaan tersebut, sehingga Indonesia mempunyai wakil dalam struktur pengurus dan bisa ikut mengendalikan kebijakan perusahaan.
Kedua, strategi M&A dengan mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi. Perusahaan tersebut bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN yang kemudian disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu. Terobosan kebijakan di atas diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi migas sekaligus menekan angka impor BBM yang bermuara pada penciptaan surplus transaksi berjalan secara bertahap.
Untuk saat ini opsi kebijakan tengah dikaji oleh pemerintah. Pertama, memberikan penugasan baru kepada Pertamina mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.
Kedua, memberikan penugasan tambahan kepada LPEI (Indonesia Eximbank) melalui Program National Interest Account (NIA) untuk melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.
Ketiga, membentuk special mission vehicles (SMV) baru dengan penugasan khusus secara professional untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri. Keempat, membentuk badan layanan umum (BLU) baru dengan penugasan khusus untuk pengelolaan dana dalam rangka mendukung pelaksanaan akuisisi perusahaan migas di luar negeri. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post